Pemerintah | DIPA |
Pemprov Riau | Rp5,86 triliun |
Kabupaten Bengkalis | Rp3,80 triliun |
Kabupaten Kampar | Rp2,32 triliun |
Kabupaten Siak | Rp1,90 triliun |
Kabupaten Rokan Hilir | Rp1,88 triliun |
Kabupaten Indragiri Hilir | Rp1,81 triliun |
Kota Pekanbaru | Rp1,51 triliun |
Kabupaten Indragiri Hulu | Rp1,45 triliun |
Kabupaten Pelalawan | Rp1,44 triliun |
Kabupaten Rokan Hulu | Rp1,44 triliu |
Kabupaten Kuantan Singingi | Rp1,44 triliun |
Kabupaten Kepulauan Meranti | Rp1,07 triliun |
Kota Dumai | Rp1,00 triliun |
Riau Terima DIPA 2019 Rp26,96 Triliun
Pemprov Riau menerima dana DIPA dari pemerintah pusat senilai Rp26,96 triliun untuk tahun anggaran 2019 mendatang.
Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima dana DIPA (Daftar Isian Pelksanaan Anggaran) dari pemerintah pusat senilai Rp26,96 triliun untuk tahun anggaran 2019 mendatang.
Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengatakan penyerahan sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pekan lalu.
"Besok akan kami serahkan DIPA 2019 ini ke kabupaten dan kota," katanya Senin (17/12/2018).
Wan Thamrin menjelaskan dari total nilai Rp26,96 triliun, sebanyak Rp5,86 triliun diperuntukkan bagi Pemprov Riau, sedangkan sisanya dianggarkan oleh pusat untuk pemda kabupaten dan kota se-Riau.
Sementara itu untuk rincian DIPA yang diterima, dijelaskan bahwa anggaran tersebut terdiri dari dana bagi hasil pajak senilai Rp4,26 triliun, dana bagi hasil sumber daya alam Rp6,72 triliun, dana alokasi umum Rp8,99 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp1,94 triliun.
Lalu dana alokasi khusus non fisik Rp3,36 triliun, dana insentif daerah Rp224,79 miliar, serta dana desa Rp1,43 triliun.
Adapun rincian dana DIPA yang diterima tiap daerah adalah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arif Gunawan
Editor : Sutarno
Konten Premium