Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Raharja Sumbar Serahkan Santunan Korban Lion Air JT610

PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat menyerahkan santunan kepada ahli waris Melina Shintia yang merupakan pramugari sekaligus korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP.
Penyerahan Santunan kepada ahli waris Melina Shintia yang merupakan pramugari sekaligus korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP.
Penyerahan Santunan kepada ahli waris Melina Shintia yang merupakan pramugari sekaligus korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP.

Bisnis.com, BATAM – PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat menyerahkan santunan kepada ahli waris Melina Shintia yang merupakan pramugari sekaligus korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 PK-LQP.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat, Rama Yudha bersama dengan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Sekretaris Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Dedi Dian Taulani menyerahkan santunan Kepada Ahli waris Korban,  Etmidalti ke alamat korban di Komplek Vilaku Indah IV, Kuaro Pagang, Naggalo Padang.

Selain itu, Jasa Raharja Sumbar juga menyerahkan santunan kepada ahli waris Rivandi Pranata yang merupakan pegawai Dirjen Pajak yang beralamat di Cangkeh Nan XX, Lubuk begalung, Padang yaitu Gusmardi yang merupakan Ayah Kandung Korban.

"Santunan yang diserahkan kepada orangtua korban  berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja akan menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta," jelas Kacab Jasa Raharja Sumbar, Rama Yudha melalui keterangan persnya.

Sebelumnya penyerahan santunan kepada ahli waris Fauzan Azima pada tanggal 4 November 2018, yang berdomisili di Balai Mansiro, Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak Kabupaten 50 Kota, yaitu Mariati yang merupakan Orang tua Korban. Santunan untuk korban Fauzan Azima ini diserahkan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bukittinggi, Nur Akbar.

Seperti diketahui, Pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang mengalami kecelakaan dan jatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat Pada hari Senin, 29 Oktober 2018.

Menurut data manifest yang telah diterima, Korban yang memiliki ahli waris di wilayah Sumatera Barat ada 4 orang. Satu korban belum teridentifikasi tim DVI, yaitu Rijal Mahdi (60th) yang merupakan Hakim Tinggi di Pengadilan Agama Bangka Belitung.berdomisili di Kamang Magek, Kabupaten Agam.

Jasa Raharja Sumbar  telah melakukan survey terhadap ahli waris Korban, yaitu Ibu Elza Warti yang merupakan istri korban dan telah melengkapi seluruh dokumen pengajuan santunan. Santunan akan segera diserahkan setelah mendapatkan putusan resmi dari pemerintah.

"Kami atas nama PT Jasa Raharja turut berduka cita atas musibah yang menimpa seluruh korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610. semoga Allah menerima segala amal kebaikannya, dan keluarga yang ditinggalkan tabah menerima cobaan ini," tambah Rama Yudha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper