Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda di Sumsel Gencar Luncurkan Call Center 112

Pemerintah daerah di Sumatra Selatan gencar memberikan layanan informasi darurat melalui call center bagi masyarakat serta mendukung konsep kota pintar.
Palembang, Sumsel/indonesia.travel
Palembang, Sumsel/indonesia.travel

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah daerah di Sumatra Selatan gencar memberikan layanan informasi darurat melalui call center bagi masyarakat serta mendukung konsep kota pintar.

Setelah Pemerintah Kota Palembang yang meluncurkan Palembang Siaga 112, sekarang giliran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memberikan pelayanan serupa yakni Muba Siaga 112.

Bupati Kabupaten Muba, Dodi Reza Alex, mengatakan call center yang masuk dalam program Muba Fast Track tersebut merupakan layanan nomor tunggal panggilan darurat (NTPD).

“Salah satu program prioritas kami adalah mewujudkan Muba menjadi smart regency. Ini merupakan langkah awal dalam tata kelola pemerintahan, lingkungan dan sosial yang lebih baik,” katanya dalam keterangan pers, Jumat (26/10/2018).

Dia mengatakan peluncuran Muba Siaga 112 juga beriringan dengan misi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya memberikan pelayanan kepada masyarakat,  menampilkan pemerintahan yang responsif bersih dan bertanggung jawab.

“Sekarang masyarakat dalam keadaan darurat bisa dengan mudah tinggal telpon 112, bebas pulsa untuk semua operator dalam 24 jam,  begitu masuk akan langsung ditugaskan perangkat daerah terkait dan langsung didatangi petugas ke lokasi darurat,” jelasnya.

Dodi mengemukakan sebagai bentuk keseriusan pemkab dalam melaksanakan layanan tersebut, maka pihaknya telah diatur melalui Perbup nomor 71 tahun 2018.

Agar dapat berjalan dengan standar, juga sudah dikeluarkan SK Bupati, apa dan siapa yang bertanggung jawab dalam pelayanan ini sudah terinci.

“Ada Dinkominfo, Pol PP, BPBD, Dinkes, Dishub, PUPR, DPPPA dan Dinsos. Semua perangkat daerah terkait sudah menandatangani komitmen pelayanan, jika ada panggilan darurat wajib ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Penyelenggara Pos dan Informatika, Benyamin Sura, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota se Indonesia untuk bisa diselenggarakan NTPD 112, panggilan darurat merupakan layanan pemerintah untuk masyarakat.

“Kabupaten Muba merupakan kabupaten ke- 22 yang menyelenggarakan layanan 112 dari 514 kab/kota se-Indonesia,” ujarnya.

Pihaknya berharap Muba siaga 112 bisa melayani masyarakat selama 24 jam, melayani masalah-masalah kedaruratan masyarakat, dan dapat memberikan peringatan kepada masyarakat.

Kabupaten Muba merupakan daerah kedua di Provinsi Sumsel setelah kota Palembang yang telah melaunching NTPD 112, dalam rangka mendukung pelaksanaan jaringan telekomunikasi di Indonesia,
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, menilai NTPD 112 begitu penting sehingga pihaknya mengapresiasi Pemkab Muba.

“ Layanan seperti ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat ketika mereka menemui kesulitan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper