Bisnis.com, PADANG – Anggota DPRD Sumatera Barat Albert Hendra Lukman meminta pemerintah daerah mengatur perizinan penyeberangan kapal wisata ke pulau-pulau kecil.
"Selama ini izin penyeberangan itu belum jelas dan hal ini menyangkut keselamatan di laut," katanya di Padang, Jumat (20/7/2018).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu pemerintah melalui Dinas Perhubungan provinsi maupun kota dan kabupaten harus duduk bersama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur yang memiliki kewenangan memberikan izin penyeberangan untuk mengatur hal tersebut.
"Jangan lagi ada ego sektoral sehingga keselamatan dalam pelayaran diabaikan padahal itu merupakan elemen penting," katanya.
Sementara itu Anggota DPRD Sumatera Barat daerah pemilihan Kota Padang Taufik Hidayat menyatakan kapal wisata yang mengangkut penumpang ke pulau harus melalui prosedur keamanan yang jelas.
Contohnya kapal yang mengangkut penumpang dari Pelabuhan Muaro menuju Pulau Pasumpahan, Pulau Sirandah, atau pulau-pulau lain yang kerap dikunjungi wisatawan mungkin tidak memperhatikan hal ini.
"Selama ini mungkin kurang terperhatikan mulai dari muatan kapal, alat keselamatan, pemeriksaan mesin kapal dan lainnya," katanya.
Ia berharap aturan mengangkut penumpang di laut sesuai dengan prosedur yang ada yaitu setiap kapal harus mengantongi izin berlayar sebelum berangkat ke pulau-pulau meskipun tujuannya untuk berwisata.
"Jangan sampai ada korban dulu baru dilakukan pembenahan. Kita harus belajar dari peristiwa yang sudah terjadi dan melakukan perbaikan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," ujarnya.
Sebelumnya Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur Kota Padang, Sumatera Barat, akan mengatur penyeberangan kapal menuju pulau-pulau kecil di daerah itu untuk kepentingan wisata.