Bisnis.com, MEDAN – Pemerintah provinsi daerah Sumatera Utara meningatkan agar sumber-sumber penerimaan asli daerah memaksimalkan penyaluran retribusi ke kas daerah. Pasalnya, realisasi PAD hingga kuartal II/2018 masih belum mencapai separuh dari target.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina mengatakan hingga akhir Juni, realisasi PAD Sumut mencapai 43,96 persen dari target yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018 sebesar Rp5,42 triliun, atau sebesar Rp2,38 triliun.
Realisasi APBD tersebut berasal dari 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 7 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta dari dana perimbangan dan dana transfer lainnya.
“Untuk itu saya berharap agar seluruh penyumbang PAD mampu secara maksimal menyalurkan restribusinya ke kas daerah, agar pembangunan Sumut bisa maksimal pula dilakukan,” ujarnya.
Hal itu dikatakan Sabrina saat membuka Rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan PAD Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2018 , di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (17/7/2018).
Pada kesempatan itu, Sabrina juga memberi apresiasi kepada beberapa penyumbang PAD yang melebihi target, salah satunya PT Kawasan Industri Medan.
Baca Juga
Perseroan tersebut merealisasikan PAD sebesar Rp3,5 miliar atau 327,18% dari target APBD sekitar Rp1 miliar. “Saya berharap ini menjadi motivasi kepada para penyumbang APBD lainnya,” katanya.
Dia memperingatkan 13 OPD yang realisasi penyampaian PAD masih dibawa target yang ditetapkan. Menurutnya, peningkatan PAD sangat penting guna mendukung pembangunan infrastruktur di Sumut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Marilah kita mencapai target PAD, karena akan menguntungkan masyarakat pada umumnya melalui pembangunan yang anggarannya berasal dari restribusi kita,” katanya.