Bisnis.com, PALEMBANG -- Seluruh area parkir di sepanjang jalan mulai dari akses Bandara Sultan Mahmud Badaruddin sampai Jakabaring Sport City (JSC) ditutup terkait penyelenggaraan Asian Games 2018.
Penutupan dimulai menjelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo berlanjut hingga Asian Games 2018 yang akan berlangsung mulai 18 Agustus 2018.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Kurniawan menerangkan, tiga hari menjelang kedatangan Presiden RI Jokowi, tidak ada lagi tempat parkir di pinggir jalan, terutama yang menggunakan badan jalan.
"Sejak H-3 kedatangan Presiden, dari Bandara sampai JSC kami tutup, rencananya Presiden datang pada tanggal 13 atau14 Juli," terangnya, Kamis (12/7/2018) .
Kurniawan mengatakan, penutupan parkir di tepian jalan sesuai dengan habisnya masa izin parkir yang diberikan Dishub.
"Selain kami berikan imbauan, kami juga tidak memperpanjang izin mereka. Jadi saat kedatangan Presiden, area di sepanjang Bandara sampai JSC steril dari parkir," katanya.
Selain untuk menyambut kedatangan Presiden, penertiban parkir juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan pengendara, khususnya yang melintas di jalan Jenderal Sudirman (Sudirman Walk).
"Jadi larangan parkir ini akan dipermanenkan sampai Asian Games, bahkan bisa jadi selamanya," kata Kurniawan.
Untuk juru parkir yang biasa beroperasi di kawasan tersebut, Kurniawan akan mencari lahan baru pengganti lokasi yang dilarang.
"Ada 64 titik parkir yang kita tutup, dan ini akan kita carikan penggantinya. Bahkan, rencananya jukir lama akan kita berdayakan di kantong parkir yang disediakan INASGOC," jelasnya.
Sebagai pengganti lahan parkir yang ditutup, khususnya di kawasan Sudirman, pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang disediakan, di antaranya di bawah Jembatan Ampera, Masjid Agung, jalan Kolonel Atmo dan Internasional Plaza (IP).
"Kami akan koordinasikan ke pengelola parkir IP. Karena di sana memiliki lahan parkir cukup luas dan kosong," ujarnya.
Jika masih ditemukan kendaraan yang parkir di tepian jalan dari Bandara hingga JSC akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan.
"Jika ada yang menawarkan parkir di tepian jalan mulai dari Bandara sampai JSC maka itu adalah parkir liar dan akan ada tindakan, termasuk jukir yang masih beroperasi dikawasan tersebut," kata Kurniawan.