Bisnis.com, PEKANBARU -- Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Riau Ahmad Hijazi membantah klaim dari gubernur terpilih versi hitung cepat Syamsuar, yang mengaku akan dilibatkan dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah 2019.
Ahmad Hijazi menegaskan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) 2019 pihaknya belum melibatkan tim transisi calon gubernur dan wakil gubernur Riau Syamsuar - Edy Nasution karena belum ada keputusan resmi tentang hasil Pilkada serentak 2018 oleh KPU setempat.
"Pengumuman KPU saja belum. Tunggu KPU lah. Karena itu [ikut pembahasan RKPD] harus menunggu keputusan KPU," ujarnya, Senin (2/7/2018).
Menurut Ahmad, tidak ada ajakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada gubernur terpilih dan timnya untuk ikut pada pembahasan RKPD 2019, karena memang prosedurnya saat ini menunggu ketetapan hasil penghitungan oleh KPU Riau.
Selain itu, secara aturan pembahasan RKPD memang turut melibat masyarakat dalam perumusannya. Namun, ada aturan dan mekanisme yang mengatur hal tersebut.
"Mekanismenya kan ada. Tentu kami ikuti mekanisme saja. Kalau RKPD di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," lanjutnya.
Sebelumnya, Syamsuar mengklaim telah mendapat ajakan dari Sekda Riau untuk ikut serta dalam pembahasan RKPD Pemprov Riau 2019. Ajakan tersebut dianggapnya sebagai suatu kehormatan karena bisa memberikan masukan atau usulan merealisasikan program kerja lima tahun mendatang.
Salah satu program unggulan yang akan dimasukkan Syamsuar dan timnya yaitu program pembangunan infrastruktur. Tim transisi juga sudah siap untuk mengikuti rapat bersama Pemprov Riau.