Bisnis.com,PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sebanyak 3.622.488 orang.
Komisioner KPU Syapril Abdullah mengatakan penetapan DPT ini dilakukan pekan lalu, dan bila dibandingkan pilkada sebelumnya di 2013, terjadi penyusutan pemilih sebanyak 377.971 orang.
"DPT Pilkada Riau 2018 sebanyak 3.622.488 orang, turun 377.971 otang bila dibandingkan pilkada 2013 yang sebanyak 4.000.459 orang," katanya Selasa (24/4/2018).
Terjadinya pengurangan jumlah DPT ini menurut Syapril, dilakukan berdasarkan tahapan uji publik daftar pemilih sementara (DPS) sejak Maret lalu.
Pada tahapan itu, semua pemilih yang terdaftar dalam DPS, diminta memeriksa nama dan datanya. Dari proses itu KPU akan melakukan melakukan perbaikan dan mengubah jumlah DPS sesuai laporan masyarakat.
Sementara itu pada pengumuman angka DPS pilkada 2018, jumlah pemilih sementara di pilkada Riau yaitu sebanyak 3.676.326. Lalu setelah diuji publik, menyusut sebanyak 53.838 pemilih menjadi 3.622.488 orang.
"Dari jumlah DPT ini, jumlah pemilih laki-laki lebih banyak dari perempuan yaitu masing-masing 1.840.292 orang dan 1.782.196 orang," katanya.
Adapun pada pilkada 2018 ini, jumlah tempat pemungutan suara yang telah ditetapkan KPU Riau yakni sebanyak 12.048 TPS, tersebar di 12 kabupaten dan kota.