Bisnis.com, PALEMBANG -- Pembangunan jalur kereta api Palembang-Jambi menjadi salah satu proyek yang dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) karena tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan pelaksanaannya pada tahun ini.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel) Nur Setiawan mengatakan keluarnya proyek jalur KA Palembang – Jambi itu tidak terlalu menjadi masalah.
Pasalnya, proyek tersebut saat ini baru dalam tahap pengajuan pengadaan lahan dan tentunya membutuhkan waktu yang cukup panjang. Sehingga, tidak bisa terpenuhi untuk target penyelesaian proyek pada 2019.
“Meski bukan PSN, tapi proses penyiapannya tetap berjalan, hanya masalah timing saja,” ujarnya, Rabu (18/4/2018).
Menurut Setiawan, sifat dari daftar PSN itu sendiri bertujuan untuk mendorong percepatan pelaksanaan fisik agar bisa langsung dimanfaatkan. Sementara itu, program ini masuk dalam lingkup visi Presiden Joko Widodo dan rencana strategis Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Dengan kata lain, proyek ini tetap berjalan. Saat ini, baru mulai lelang dokumen perencanaan pengadaan tanah, trase sudah disetujui dan amdal dalam pembahasan komisi KLHK. Setidaknya membutuhkan waktu sekitar dua tahun atau hingga tahun 2020 untuk merampungkan masalah lahan ini,” jelasnya.
Baca Juga
Proyek jalur kereta ini memiliki panjang 225 kilometer yang menghubungkan Provinsi Sumsel dan Jambi. Biaya konstruksi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp11,5 triliun, tidak termasuk pengadaan lahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Sudarso menyatakan meski proyek jalur kereta api tersebut dikeluarkan dari PSN, secara umum tidak akan mempengaruhi alokasi anggaran. Dia menerangkan sifatnya hanya turun level, yakni jika sebelumnya PSN bisa saja nantinya turun menjadi proyek stategis di kementerian/lembaga dalam hal ini Kemenhub.
“Jadi, bisa diartikan proyek tersebut tetap berjalan, meskipun bukan program prioritas untuk dapat segera diselesaikan,” lanjut Sudarso.
Dia mengungkapkan proyek yang masuk dalam PSN biayanya dapat diselesaikan dalam tempo 2-3 tahun, sedangkan jika sifatnya prioritas di kementerian/lembaga maka jangka waktu yang diperuntukkan bisa mencapai 4-5 tahun.
Berdasarkan data DJPb Sumsel, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagsel untuk pagu operasional pembebasan lahan tahun ini sebesar Rp6 miliar.