Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Riau masih menunggu hasil uji labor, sebelum menarik permen diduga mengandung narkoba dari peredaran.
Kepala Disperindag UKM Riau Yulwiriati Moesa mengatakan untuk melakukan penarikan permen diduga mengandung narkoba dari peredaran, harus menunggu hasil uji labor BBPOM.
"Kami masih menunggu hasil uji labor. Dari hasil itu kami akan mengambil tindakan yang sesuai dengan kewenangan bidang perdagangan," katanya Selasa (3/4/2018).
Yulwiriati menyebut secara umum kewenangan utama pengawasan makanan ini ada di BBPOM Pekanbaru.
Namun demikian, bila diminta oleh pemda untuk mengambil tindakan, pihaknya siap untuk menjalankan instruksi.
"Tentu kami akan jalankan bila perlu ditarik, karena memang kasus ini baru ditemukan dan sedang diteliti," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya Sekdaprov Riau telah meminta untuk Disperindag UKM melakukan penarikan permen yang diduga mengandung narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Adapun BBPOM Pekanbaru juga telah melakukan uji labor pada sampel permen tersebut, dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik.