Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Permen Narkoba, Disperindag UKM Riau Tunggu Hasil Labor BBPOM

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Riau masih menunggu hasil uji labor, sebelum menarik permen diduga mengandung narkoba dari peredaran.
Arif Gunawan
Arif Gunawan - Bisnis.com 03 April 2018  |  17:28 WIB
Permen Narkoba, Disperindag UKM Riau Tunggu Hasil Labor BBPOM
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) - Antara/Moch Asim
Bagikan

Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Riau masih menunggu hasil uji labor, sebelum menarik permen diduga mengandung narkoba dari peredaran.

Kepala Disperindag UKM Riau Yulwiriati Moesa mengatakan untuk melakukan penarikan permen diduga mengandung narkoba dari peredaran, harus menunggu hasil uji labor BBPOM.

"Kami masih menunggu hasil uji labor. Dari hasil itu kami akan mengambil tindakan yang sesuai dengan kewenangan bidang perdagangan," katanya Selasa (3/4/2018).

Yulwiriati menyebut secara umum kewenangan utama pengawasan makanan ini ada di BBPOM Pekanbaru.

Namun demikian, bila diminta oleh pemda untuk mengambil tindakan, pihaknya siap untuk menjalankan instruksi.

"Tentu kami akan jalankan bila perlu ditarik, karena memang kasus ini baru ditemukan dan sedang diteliti," katanya.

Sebelumnya Sekdaprov Riau telah meminta untuk Disperindag UKM melakukan penarikan permen yang diduga mengandung narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Adapun BBPOM Pekanbaru juga telah melakukan uji labor pada sampel permen tersebut, dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kasus narkoba riau bbpom
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top