Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemkot Palembang memastikan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP akan segera direalisasikan pada April 2018.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu, mengatakan kepastian kenaikan akan diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah melihat kemampuan keuangan daerah yang dikelola Pemkot Palembang.
“Ini merupakan penghargaan Pemkot terhadap pegawai karena memang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita sudah diatas Rp1 triliun,” jelasnya, Senin (2/4/2018).
Hoyin mengatakan, kenaikan TPP memang menjadi wacana walikota sejak tahun 2017 lalu.
Dengan terus meningkatnya pendapatan daerah, sudah selayaknya diberikan kenaikan terhadap tambahan pegawai tersebut.
Apalagi, Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Bidang Pencegahan KPK yang dipimpin oleh Aldiansyah Nasution, juga menyarankan hal yang sama kepada walikota, agar Pemkot Palembang meningkatkan TPP, untuk mencegah budaya laten korupsi.
Baca Juga
Sementara itu, Sekda Kota Palembang, Harobin Mastofa memastikan jika kenaikan TPP akan direalisasikan bulan April. Di mana, hal itu sudah masuk dalam pengajuan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.
“April ini terealisasi, tapi sebelumnya kami harus memberitahu dulu persoalan ini ke DPRD. Untuk besarannya, kita tunggu saja ya, biar ini jadi kejutan bagi ASN dan semoga ini jadi pemicu semangat kerja mereka,” katanya.