Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Jaga Pasokan LPG 3 Kg di Dairi

PT Pertamina (Persero) berupaya menjaga pasokan liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, dengan menyalurkan 7.850 tabung per hari di wilayah tersebut.
Pangkalan PT Sada Gas Arihta, salah satu pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Dairi, Sumatra Utara/Istimewa
Pangkalan PT Sada Gas Arihta, salah satu pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Dairi, Sumatra Utara/Istimewa

Bisnis.com, MEDAN --PT Pertamina (Persero) berupaya menjaga pasokan liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, dengan menyalurkan 7.850 tabung per hari di wilayah tersebut.

Dalam menyalurkan LPG 3 Kg di daerah Dairi tersebut, Pertamina bekerjasama dengan lima agen yaitu PT Tiumaida Gasindo Jumpauli, PT Kayla Elnino Gasindo, PT Maholimo Kerosine Gasindo, PT Arke Mitra Gasindo dan PT Sada Gas Arihta.

“Total terdapat 104 pangkalan yang melayani penjualan LPG 3 Kg di wilayah Dairi. Stok LPG 3 Kg di wilayah Dairi cukup tersedia dengan harga sesuai HET di outlet resmi yaitu pangkalan yang memasang penanda HET,” demikian Pertamina Marketing Operation (MOR) I dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, hari ini.

Pertamina juga menyatakan bahwa perseroan telah memberikan tambahan pasokan ke wilayah dairi pada tanggal 12 dan 20 Desember 2017 sebanyak 5.600 tabung, serta akan memberikan tambahan pasokan lagi sebanyak 5.600 tabung pada tanggal 21 dan 22 Desember 2017.

Penyalahgunaan

Di sisi lain, Unit Manager Communication and CSR Pertamina MOR I, Rudi Ariffianto mengatakan pihaknya memberikan apresiasi atas kerjasama pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan LPG 3 Kg yang terjadi di Lhokseumawe dan Tanjungbalai. Diketahui pelaku menimbun dan mengedarkan LPG 3 Kg kepada yang tidak berhak.

“Apresiasi kami sampaikan kepada pihak kepolisian atas tindakannya menangkap para pengedar LPG 3 Kg yang tidak sesuai aturan. Semoga ini menjadi awal ke depannya pendistribusian LPG bersubsidi dapat disalurkan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Rudi.

Dia menuturkan Pertamina sudah menginstruksikan pemutusan hubungan usaha kepada pangkalan yang diduga melakukan penyelewengan di Lhokseumawe. Pertamina, jelasnya, akan terus menindak tegas setiap penyalahgunaan yang dilakukan dalam mata rantai distribusi resmi LPG 3kg.

“Pertamina menghimbau bahwa peruntukkan LPG 3 Kg hanya bagi rakyat miskin dengan penghasilan kurang dari Rp 1,5 juta per bulan atau usaha mikro. Bagi warga mampu, Pertamina menyediakan LPG non subsidi seperti Bright Gas 5,5 Kg, Bright Gas 12 Kg dan Elpiji tabung biru 12 kg serta 50 kg untuk usaha komersial,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Siti Munawaroh
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper