Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sedikitnya 11.000 Ritel di Sumut Dukung Program Cegah Akses Rokok oleh Anak

Sebanyak 11.000 ritel di Sumatra Utara yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community, ikut berpartisipasi dalam upaya sosialisasi dan meningkatkan kesadaran mengenai larangan penjualan rokok untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Head of Zone - North Sumatra PT HM Sampoerna Tbk Herminwi (tengah) didampingi Head of Sampoerna Retail Community (SRC) Dina Arini Sulistyowati (kanan) memberikan stiker PAPRA secara simbolik kepada pemilik toko SRC Dimas, Tri Joko Susilo usai konferensi pers program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak di Medan, Kamis (21/12)/Istimewa
Head of Zone - North Sumatra PT HM Sampoerna Tbk Herminwi (tengah) didampingi Head of Sampoerna Retail Community (SRC) Dina Arini Sulistyowati (kanan) memberikan stiker PAPRA secara simbolik kepada pemilik toko SRC Dimas, Tri Joko Susilo usai konferensi pers program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-anak di Medan, Kamis (21/12)/Istimewa

Bisnis.com, MEDAN--Sebanyak 11.000 ritel di Sumatra Utara yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community, ikut berpartisipasi dalam upaya sosialisasi dan meningkatkan kesadaran mengenai larangan penjualan rokok untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Sampoerna Retail Community atau Komunitas Ritel Sampoerna merupakan inisiatif PT HM Sampoerna Tbk yang bekerjasama dengan mitra dagangnya, sebagai upaya implementasi Program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA).

“Sejak digulirkan pada 2013 lalu, sebanyak 4.000 outlet ritel di Kota Medan dan ada 11.000 outlet ritel di Sumatra Utara telah bergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC) untuk mewujudkan program PAPRA ini. Animo pedagang atau pemilik ritel lokal di daerah ini untuk ikut dalam program PAPRA cukup bagus,” kata Head of Zone - North Sumatra PT HM Sampoerna Tbk Herminwi pada media breafing Program PAPRA di Medan, hari ini.

Menurut Herminwi, program PAPRA merupakan bentuk komitmen Sampoerna untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 25 poin B dinyatakan bahwa melarang penjualan rokok kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun.

“Kami turut berperan aktif dalam mencegah akses pembelian rokok oleh anak-anak dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan, bekerjasama dengan pelaku ritel. Materi komunikasi seperti stiker dan lainnya yang berisi pesan larangan agar anak-anak di bawah usia 18 tahun tidak membeli rokok ditempatkan di sekitar kasir. Lalu, kami juga memberi edukasi kepada peritel,” papar Herminwi.

Tri Joko Susilo, pemilik toko Dimas, yang juga anggota Komunitas Ritel Sampoerna, mengatakan pihaknya ikut mendukung komitmen Sampoerna dalam pencegahan akses pembelian rokok oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun.

“Melalui program PAPRA, saya menjadi paham bahwa dukungan Sampoerna terhadap toko kami tidak hanya terbatas pada bisnis penjualan, tetapi bagaimana kami dapat menjalankan usaha kami secara bertanggung jawab dan taat pada peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Tri.

Lebih lanjut, Herminwi menambahkan pelaku ritel SRC memang tidak mendapatkan insentif finansial, namun ilmu dan pengetahuan serta bimbingan yang diperoleh pedagang ritel itu sendiri jauh lebih besar sehingga mendukung pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis dan bersaing dengan ritel modern.

“Karena ini murni tanggung jawab social terhadap masyarakat, murni kesadaran semua pihak untuk mengikuti PP No. 109/2012 tersebut maka kami tidak memberi insentif finansial. Namun,ilmu yang didapat peserta SRC itulah yang menjadi insentif, sehingga mereka dapat berkembang dan bersaing dengan ritel modern,” jelas Herminwi.

Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk ikut serta berpartisipasi menyosialisasikan, mengedukasi sehingga kesadaran mengenai larangan penjualan rokok untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat terus ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Siti Munawaroh
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper