Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Telkomsel Pastikan 15 Juta Pelanggan di Sumbagsel Registrasi Ulang

Telkomsel Region Sumatra Bagian Selatan menargetkan 15 juta pelanggan operator telekomunikasi itu telah melakukan registrasi ulang sebelum 28 Februari 2018.
Petugas Telkomsel melayani pelanggan/Istimewa
Petugas Telkomsel melayani pelanggan/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Telkomsel Region Sumatra Bagian Selatan menargetkan 15 juta pelanggan operator telekomunikasi itu telah melakukan registrasi ulang sebelum 28 Februari 2018.

General Manager Telkomsel Region Sumbagsel Gatot P Utomo mengatakan target tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan pemerintah dalam regulasi anyar terkait registrasi ulang pelanggan prepaid. 

"Kami harus lakukan itu [registrasi ulang] karena menyangkut registrasi ulang. Total pelanggan Telkomsel di Sumbagsel mencapai 15 juta orang dan seluruhnya harus registrasi ulang," katanya di sela acara Telkomsel MAXcited, Sabtu (4/11).

Untuk mencapai target tersebut, kata dia, pihaknya telag gencar melakukan sosialisasi ke pelanggan melalui berbagai saluran. Salah satunya yang dinilai efektif melalui broadcast SMS ke setiap pelanggan.

Namun demikian, kata dia, perusahaan belum bisa memastikan berapa banyak pelanggan prepaid yang telah melakukan registrasi ulang hingga saat ini. 

Gatot melanjutkan pihaknya juga mengantisipasi lonjakan pendaftaran ulang, terutama di kantor Telkomsel atau Grapari. 

Dia menilai meski registrasi ulang bisa dilakukan melalui beragam saluran, seperti SMS, menghubungi call center 188, website Telkomsel dan mengunjungi Grapari. 

"Memang terjadi peningkatan jumlah kunjungan sekitar 30% sejak aturan registrasi ulang diumumkan oleh karena itu kami telah menambah counter dan SDM di Grapari. Pelanggan sepertinya merasa lebih yakin dan aman jika daftar ulang ke kantor, atau ada juga yang gagal melalui SMS," ujarnya. 

Gatot menerangkan registrasi ulang dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

Menurutnya, jika pelanggan belum melakukan registrasi hingga tenggat waktu maka akan dilakukan pemblokiran tahap 1,yakni pelanggan tidak bisa menelepon dan mengirim SMS. 

"Dalam 15 hari kemudian juga belum melakukan registrasi ulang maka tidak menerima telpon dan SMS dan tahap terakhir jika belum juga dalam 15 hari berikutnya maka  layanan datanya akan diblok," jelasnya. 

Gatot menambahkan perusahaan yakin regulasi tersebut tidak merugikan dan membuat Telkomsel kehilangan pelanggan. Pihaknya juga menjamin keamanan data pelanggan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper