Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Konsorsium Lolos Verifikasi Proyek Air Minum Bandarlampung

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membuka penawaran Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Sistem Penyediaan Air Minum Bandarlampung pada 6 November.

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membuka penawaran Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Sistem Penyediaan Air Minum Bandarlampung pada 6 November.

"Kami sedang menyiapkan dokumen penawaran. Pada saatnya kami buka dan peserta akan memasukkan sesuai yang diminta. Biasanya penawaran dasarnya seperti SPAM Umbulan yaitu VGF (vialibity gap fund) yang terendah," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Saat ini ada lima dari 12 konsorsium yang lulus tahap prakualifikasi proyek Sistem Penyediaan Air Minum Bandarlampung senilai Rp1,4 triliun tersebut.

Kelima konsorsium itu yakni Konsorsium PT Bangun Cipta Kontraktor-PT Bangun Tjipta Sarana KSO, Konsorsium PT Adaro-PT Adhi Karya Tbk-Suez, Konsorsium Salcon MMCB, Konsorsium PT Pembangunan Perumahan Tbk-Wabak, Konsorsium Maynikad-PT Wijaya Karya Tbk-Hydrochem.

Hartoyo mengatakan jika semuanya lancar maka pemenang akan ditetapkan pada 22 Desember 2017 dan tahapan konstruksi akan dimulai pada September 2018.

Proses konstruksi direncanakan selama dua tahun dan ditargetkan selesai pada September 2020.

"Operasionalnya sendiri ditargetkan akhir tahun 2020," ujarnya.

Sesuai jadwal Sementara itu,Plt Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Armand Hermawan mengatakan telah menerbitkan Surat Pernyataan Kesediaan Penjaminan (In-principle Approval) terhadap Proyek SPAM Bandar Lampung.

Dia pun berharap proses realisasi penyelesaian proyek ini bisa sesuai jadwal.

"SPAM Bandar Lampung ini masuk daftar proyek strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Proyek ini dibiayai dengan skema KPBU. PT PII menjadi institusi penjamin guna mendukung pengembangan proyek-proyek KPBU," kata Armand.

Dia menjelaskan jenis penjaminan yang ditawarkan seperti keterlambatan pengadaan lahan, risiko perubahan aturan dan sebagainya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper