Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumbar Ajukan Kembali Kelonggaran Izin Melaut

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat kembali mengajukan kelonggaran bagi nelayan kapal bagan di daerah itu, dengan perpanjangan izin melaut yang akan berakhir pada Desember tahun ini.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Provinsi Sumatra Barat kembali mengajukan kelonggaran bagi nelayan kapal bagan di daerah itu, dengan perpanjangan izin melaut yang akan berakhir pada Desember tahun ini.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri menyebutkan akan mengajukan perpanjangan izin melaut bagi nelayan bagan di Sumbar.

“Seperti sebelumnya, kami ajukan perpanjangan izin lagi untuk nelayan bagan di Sumbar,” katanya, Selasa (3/10/2017).

Menurutnya, meski peluang untuk revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.71/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Tangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI masih terbuka, namun perpanjangan izin perlu diajukan mengingat masa berlaku izin saat ini habis pada Desember.

Dia mengungkapkan tim dari kementerian sedang melakukan kajian terhadap alat tangkap bagan yang digunakan nelayan Sumbar, untuk kebutuhan dilakukan revisi. Sebelumnya, nelayan di Sumbar meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan merevisi Permen No.71/2016 tersebut.

Indra, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Padang menyebutkan ketentuan dalam beleid tersebut, mengharuskan nelayan kapal bagan di Sumbar untuk mengganti peralatan tangkapnya.

“Kalau mengikuti Permen 71 itu, nelayan bagan di Sumbar tidak bisa lagi melaut, semua alat tangkap kami tidak bisa dipakai,” ujarnya.

Dia mengatakan kapal bagan di Sumbar menggunakan kapal kayu tradisional dengan ukuran mesin bervariasi, mulai dari yang kecil 10 GT ke bawah hingga dengan mesin rata-rata 30 GT dan 40 GT.

Menurutnya, beleid yang mengatur ketentuan jalur penangkapan dan alat tangkap yang digunakan itu, dapat mematikan profesi nelayan kapal bagan di Sumbar. Sebab, tidak mudah untuk mengubah tradisi yang jalan turun terumun dan mengganti peralatan tangkap yang berbiaya mahal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper