Bisnis.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta pemerintah kabupaten dan kota di daerahnya mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan aktivitas mitigasi bencana.
Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menuturkan, pelatihan penanggulangan bencana sangat perlu dilakukan mengingat kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis Provinsi Sumut yang rawan terjadinya bencana.
"Saya berharap pemerintah kabupaten dan kota membuat terobosan yang konkrit dalam membuat program kegiatan yang bermanfaat bagi mitigasi bencana di daerahnya masing-masing," ujarnya di Medan, Senin (25/9/2017).
Seperti yang dilakukan di Kabupaten Serdang Bedagai belum lama ini, di mana Basarnas Sumut melaksanakan latihan penyelamatan nelayan tenggelam akibat diterpa anging kencang di Pantai Cermin. Selain itu, tim Basarnas juga melakukan tindakan tanggap darurat terhadap masyarakat yang menjadi korban banjir rob.
Tengku Erry mengungkapkan, berdasarkan data index rasio bencana yang diterbitkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2016-2021, Sumatera Utara termasuk kategori tinggi terjadinya bencana. Mulai dari gempa bumi, Tsunami, Erupsi gunung api, tanah lonsor, banjir, banjir bandang, puting beliung, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, epidemen penyakit hingga kerusuhan sosial.
Karena itu dia meyakini kebijakan mitigasi bencana di setiap daerah sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya bencana.
Dunia usaha juga dimintanya berperan aktif menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam penanggulangan bencana. Terutama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyentuh langsung program penanggulangan bencana.
Selain antisipasi bencana di daerah, Gubernur Sumut juga berharap Bandara Kuala Namu Internasional Airoport (KNIA) meningkatkan fasilitas dan kesiagaan menghadapi keadaan darurat.
Pemprov sendiri berkomitmen akan mendukung kelengkapan fasilitas gedung VIP di Bandara KNIA. "Anggaran sudah disiapkan oleh Pemprov Sumut, dalam waktu dekat akan ada MoU antara Pemprov dengan Angkasa Pura II untuk pembangunanan fasilitas ruang VIP."