Bisnis.com, MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut melakukan sejumlah kegiatan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional 2017 di wilayah kerjanya.
Berdasarkan keterangan resmi yang diperoleh bisnis, Jumat (8/9/2017), BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut kegiatan tersebut adalah mendatangi kantor cabang Tanjung Morawa dan mengunjungi pasien kecelakaan kerja di rumah sakit.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut Umardin Lubis mengungkapkan, dia dan jajarannya bertandang ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam menjenguk Herlina Wati, pegawai PT Olaga Food Tanjung Morawa yang mengalami kecelakaan kerja, Rabu (6/9).
"Kami menganjurkan kepada ibu Herlina, jangan cepat-cepat minta pulang, harus benar-benar sembuh baru pulang."
Umardin memastikan kepada pasien bahwa pihaknya menanggung seluruh biaya perobatan selama dirawat di rumah sakit, bahkan, gaji Herlina akan tetap dibayar BPJS selama masa perawatan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa Syahrial mengatakan, secara aturan, peserta berstatus STMB atau Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), selama masa perawatan.
Dalam status ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan uang pengganti upah kepada peserta melalui perusahaan hingga mampu kembali bekerja yang disertai surat keterangan dokter.
"Biaya yang diberikan sebesar 100 %, 6 bulan pertama, 75%, 6 bulan kedua dan 50%, 6 bulan berikutnya hingga bulan-bulan berikutnya hingga peserta kembali bekerja."
Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Gatut Bambang Adijatmiko mengatakan pihaknya menilai RS Grand Medistra Lubuk Pakam telah memberikan pelayanan yang baik kepada Herlina, mulai masuk hingga dirawat.
"Kami mengapresiasi pelayanan Grand Medistra yang menjadi trauma center di wilayah kerja kami,"
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Sumut juga mengunjungi peserta yang rawat jalan bernama Jowanda Pratama yang mengalami cacat tetap.