Bisnis.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat bahwa jumlah pengaduan yang diterima setiap tahun mencapai 7.000 laporan setiap tahun.
Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dari jumlah yang tercatat sebagian diyakini berpotensi korupsi.
"Saat ini korupsi di Indonesia masih memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dari sekitar 7 ribuan pengaduan yang diterima KPK setiap tahun hampir 50% di antaranya memiliki potensi korupsi," ungkapnya pada seminar bertema Media Massa dalam Posisi sebagai Entitas Bisnis dan Fungsi Kontrol Sosial yang digelar Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut bekerjasama dengan KPK di salah satu hotel di Kota Medan, Kamis (7/9/2017).
Bahkan, lanjut Saut, di era kepemimpinan Presiden Jokowi, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada di peringkat 37, jauh di atas Malaysia yang berada di posisi 50.
Karena itu, menurut dia, KPK menargetkan hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi, indeks peringkat korupsi Indonesia itu bisa menjadi 45.
Untuk memperbaikinya, kata dia, diperlukan perbaikan di setiap bidang kehidupan bernegara, yang mana indeks peringkat korupsi juga dinilai berdasarkan kinerja dari para pimpinan politik baik di tingkat nasional maupun daerah.
Begitu juga dengan kinerja aparatur sipil negara hingga persepsi korupsi pada institusi tertentu seperti kepolisian, pengadilan, bea dan cukai, pajak, perizinan dan militer, bahkan swasta.
"Meski saat ini kewenangan KPK masih sebatas pemberantasan korupsi untuk instansi pemerintahan dan penyelenggara negara, namun ke depan kita berharap agar pihak swasta juga dapat menjadi objek penyelidikan KPK."
Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung ini juga menghadirkan narasumber lain, yakni Yosef Ardhi, seorang blogger yang juga mantan Redaktur Pelaksana Harian Bisnis Indonesia dan Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi.