Bisnis.com, MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung menyatakan komitmennya kepada pers bahwa Pemprov akan selalu mengakomodir kritik dan keterbukaan kebijakan kepada publik.
Hal itu dia ungkapkan pada kegiatan seminar bertema Media Massa dalam Posisi sebagai Entitas Bisnis dan Fungsi Kontrol Sosial yang digelar Biro Humas dan Keprotokolan Pemprov Sumut bekerjasama dengan KPK di salah satu hotel di Kota Medan, Kamis (7/9/2017).
Pada kesempatan itu Wagub Nurhajizah antara lain mengatakan, Pemprov Sumut membuka diri terhadap kritik dari pers yang bertujuan membangun daerah. Kritik diperlukan sebagai bentuk partisipasi dan respon masyarakat melalui media massa terhadap program dan kebijakan Pemda.
Menurut dia, Pemprov Sumut memiliki standarisasi dalam bekerja, tetapi belum tentu apa yang dilakukan dinilai benar oleh pers dan masyarakat sehingga perlu kontrol sosial. Bahkan dia bersedia membuka komunikasi non-stop kepada media.
"Untuk itu, baik siang maupun malam kami siap untuk dihubungi," katanya.
Dia pun mengapresiasi KPK yang ikut memfasilitasi kegiatan tersebut dan meyakini kegiatan ini sangat penting dan strategis. Yakni sebagai upaya mendukung industri pers yang independen agar dapat memaksimalkan fungsi kontrol media terhadap tata kelola Pemda.
Karena itu, sekali lagi dia menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan selalu bersikap akomodatif terhadap pers dalam hubungan kemitraan yang saling menghormati dan menghargai.
"Kami menekankan kepada SKPD untuk selalu membuka diri terhadap media sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik."