Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di daerahnya bahkan belum menyentuh angka 50%.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengungkapkan, sampai dengan Juli 2017, realisasi penerimaan PBB baru sebesar Rp124,3 miliar atau 30% dari target Rp419,04 miliar.
"Dari 21 kecamatan yang ada, hanya Medan Perjuangan yang penerimaan PBB-nya lebih dari 30%," kata dia, Senin (21/8/2017).
Sampai dengan 24 Juli 2017, perolehan penerimaan PBB Medan Perjuangan mencapai Rp2,7 miliar dari target yang ditetapkan, yakni Rp8,2 miliar, atau 33,66%.
Sedangkan perolehan penerimaan paling rendah dialami Kecamatan Medan Belawan yang hanya Rp1,2 miliar atau 11,16% dari Rp11,5 miliar target yang ditetapkan.
Dia merasa kondisi ini mengecewakan karena belum mencerminkan kerja keras dan kesungguhan dari para bawahannya dalam menggali penerimaan PBB.
"Saya menilai capaian yang diperoleh saat ini bukan mencerminkan hasil kerja keras, melainkan rutinitas."
Karena itu dia meminta kepada seluruh Camat dan Lurah untuk meningkatkan kinerja terkait dengan pencapaian target penerimaan PBB.
Dzulmi Eldin juga mengaku dirinya terus mengamati kinerja para Camat dan Lurah, khususnya mereka yang masuk dalam zona hitam atau sebagai wilayah dengan penerimaan PBB yang rendah.
Sementara itu, Zulkarnain, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan mengungkapkan sampai dengan jatuh tempo pada 31 Agustus 2017, pihaknya menerjunkan 300 petugas untuk melakukan penyuluhan dan mendorong warga membayar PBB.
"Kami yakin dengan komunikasi yang baik, masyarakat mau membayar PBB. Kami berharap, sebelum masa jatuh tempo, capaian target kita 80%."