Bisnis.com, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru keracunan makanan yakni roti bakar, yang dipesan dari kedai kopi legendaris setempat Kim Teng. Kini tujuh gerai dari kedai kopi itu ditutup sementara.
Penutupan gerai dari jaringan kedai kopi itu dilakukan menyusul dikeluarkannya surat pencabutan sertifikat laik sehat oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru, dengan nomor 443.5/Dinkes-PL/2017, tertanggal 24 Juli 2017.
Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru dalam surat itu menyatakan berdasarkan surat BBPOM RI Nomor PM 04.06.84.KLB07.2017 tertanggal 19 Juli 2017 tentang hasil uji sampel roti bakar yang hasilnya positif mengandung bakteri Staphylococcus.
“Dengan hasil uji BBPOM itu kami memutuskan mencabut sertifikat laik sehat dari kedai kopi Kim Teng. Selanjutnya akan dilakukan inspeksi oleh tim terpadu Diskes dan BBPOM ke lokasi,” katanya Rabu (26/7/2013).
Selain ispeksi, tim akan melakukan pemeriksaan laboratorium oangan yaitu oleh BBPOM, hingga didapatkan hasil pengujian nantinya aman dari pencemaran bakteri.
Bila syarat itu belum dipenuhi, kedai kopi Kim Teng tidak diizinkan oleh pemkot untuk beroperasi.
“Sebelum kedua syarat itu dipenuhi, Kim Teng dilarang mengedarkan, menjual, dan memasarkan produk makanan dan minumannya,” katanya.
Adapun kedai kopi Kim Teng adalah kedai kopi ternama di Pekanbaru dan memiliki sejarah panjang sejak dibuka pada 1946 silam.
Hingga saat ini jaringan kedai kopi itu memiliki total delapan gerai yang tersebar di sejumlah pusat belanja dan juga Bandara SSK II Pekanbaru.