Bisnis.com, MEDAN - Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Sandi Nugroho meyakini tindak kejahatan penyalahgunaan Narkoba tidak akan dapat dilawan tanpa dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.
Hal itu dia tegaskan sebelum memusnahkan lebih dari 152 kilogram barang bukti Narkoba di halaman utama markas Polrestabes Medan, Jumat (10/3/2017).
Kombes Sandi menuturkan, masalah mendasar pengungkapan kasus Narkoba bukan pada jenis Narkoba, tetapi ancaman dari tindak kejahatan ini. Tidak tanggung-tanggung, dia memastikan bahwa 1 gram Sabu mampu mematikan tiga orang atau membuat 10 orang kecanduan.
"Mau sampai kapan kita mau jagain ini semua kalau tidak dibantu dari teman-teman sekalian? Mau sampai kapan kita bisa jagain anak istri kita, keluarga kita dari Narkoba kalau tidak dimulai dari sekaran juga, dari kita sendiri, dari keluarga kita," paparnya.
Lebih jauh dijelaskan, rata-rata para pengguna Narkoba adalah anak-anak muda usia produktif, antara umur 16 -- 35 tahun.
Fakta ini memproyeksikan bahwa masa depan generasi muda akan terganggu bila setiap elemen negara tidak bahu-membahu memberantas Narkoba.
"Baik itu dari kepolisian, kejaksaan, pemerintah maupun seluruh masyarakat. Bahaya Narkoba bukan hanya bahaya dari sisi kesehatan saja tetapi juga bahaya dari sisi mental, moral, maupun bahaya dari sisi lainnya."
Selain itu, diungkapkan bahwa rata-rata pelaku kejahatan saat ini adalah juga pengguna Narkoba yang berarti, Narkoba juga berdampak atau menimbulkan kejahatan-kejahatan lainnya.
Adapun barang-barang bukti Narkoba yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah total lebih dari 152 kilogram. Terdiri dari sabu sebanyak 11 Kg lebih dan hampir 141 kg ganja.
Barang-barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan berdasarkan Laporan Polisi mulai 5 Januari sampai 2 Maret 2017 dengan jumlah delapan kasus.