Bisnis.com, DELI SERDANG -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan Presiden Joko Widodo mendukung rencana pemberlakuan insentif pajak korporasi kepada industri padat karya yang berorientasi ekspor.
Menurut Menperin, Presiden sangat mendukung untuk diberikannya insentif kepada industri berorientasi ekspor penyerap tenaga kerja.
"Mudah-Mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita sudah bisa memformulasikan (insentif pajak) dan ini juga sudah kami bahas bersama Presiden," ungkapnya di peresmian Gloves Plant 6 PT Medisafe Technologies di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (23/2/2017).
Dijelaskan, Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar industri padat karya berorientasi ekspor memperoleh insentif fiskal. Namun belum ditentukan lebih rinci apakah fasilitas ini berbentuk insentive investment allowance atau tax allowance.
Airlangga hanya dapat memastikan bahwa insentif ini akan berbeda dengan tax allowance big industry karena industri ini memiliki skala lebih besar dan waktu yang lebih lama.
Menperin juga menegaskan bahwa industri yang akan mendapat insentif ini merupakan investasi baru, bukan yang sudah beroperasi. "Ini untuk new investment, investasi baru, bukan existing industry. Pengurangan pajak harus digunakan untuk ekspansi, enggak boleh jadi deviden."
Rencana pemberlakuan insentif pajak korporat ini merupakan langkah lanjutan Kemenperin setelah sebelumnya mengusulkan tax insentive berupa pengurangan PPh karyawan.
"Salah satu yang pemerintah sekarang siapkan adalah tax insentive. Industri yang berorientasi ekspor label intensif di dalam paket ekonomi sudah ada untuk pengurangan PPh Karyawan. Tetapi yang kami juga mau minta adalah PPh untuk korporat."
Adapun beberapa jenis industri padat karya berorientasi ekspor yang dapat menerima fasilitas ini a.l. industri sepatu, industri garmen, industri kerajinan, alas kaki, industri elektronik tertentu dan industri berbasis agro.