Bisnis.com, MEDAN - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia menyinggung keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam menangani pelestarian kawasan Dabau Toba, terutama setelah tersiar kabar adanya hewan sejenis lintah di danau tersebut.
Swangro Lumbanbatu, Koordinator GMKI Wilayah I Sumut-Aceh menilai, Pemprov Sumut tidak memiliki alasan untuk tidak memperhatikan kebersihan Danau Toba.
"Pemprov Sumut harus serius Menangani lingkungan Kawasan Danau Toba, jangan Hanya Menang slogan PATEN saja," ujarnya, Rabu (22/2/2017).
Dari sisi aturan, jelas dia, pengelolaan Danau Toba harus mengacu pada UU 32/2009 pasal 1 ayat (2). Dalam Bab X bagian 3 pasal 69 UU ini juga mencantumkan larangan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Meliputi larangan melakukan pencemaran, memasukkan benda berbahaya dan beracun (B3), memasukkan limbah ke media lingkungan hidup, melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dan lain sebagainya.
Karena itu, Gubernur Sumut dia minta harus mampu menekan dan mengingatkan seluruh tujuh Bupati yang memiliki wilayah di kawasan Danau toba agar betul-betul menjaga kebersihan dan kadar air danau.
"Terkhusus untuk Bupati Simalungun JR. Saragih karena daerah simalungun tersiar kabar ditemukan lintah di Danau Toba," sambungnya.
Beberapa hari belakangan, tersiar kabar adanya hewan sejenis lintah di Danau Toba yang bahkan sudah berkembang biak sejak 2012. Hewan ini juga dikabarkan sempat menyerang wisatawan pada bulan ini.
Namun warga menerima kepastian informasi yang simpang siur akibat belum adanya penjelasan resmi dari instansi terkait di Pemda.
Pelestarian juga, lanjut dia, termasuk dalam aspek kebersihan dari segala limbah pabrik maupun limbah perusahaan. Pemprov Sumut harus terdepan mengkaji ulang izin perusahaan yang mecemari kawasan Danau Toba untuk direkomendasikan ke Pusat.
"Bahwa Air Danau Toba sudah tercemar dari perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan danau toba."