Bisnis.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional bersama Dirjen Bea dan Cukai menggagalkan peredaran lebih dari 32 kilogram sabu-sabu di Kota Medan melalui tindakan penangkapan dan penggerebekan pada Minggu (19/2).
Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika telah berulang kali dilakukan di Medan, tetapi kali ini sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil pelaku dengan kendaraan petugas yang berakhir dengan kematian.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan, pengungkapan ini diawali dari informasi yang diberikan oleh Polis Diraja Malaysia akan adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Aceh, melalui jalur laut.
Setelah menerima informasi itu Satgas gabungan BNN dan Ditjen Bea Cukai melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan yang diduga membawa narkotika tersebut. Kendaraan diketahui berjenis pick up berwarna hitam membawa narkotika dari Aceh menuju Medan, Sumatra Utara.
Dalam perjalanan, saat berada di sekitar traffic light daerah Pondok Kelapa, Medan, pelaku memberikan sebagian muatannya yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam kepada seorang pengendara motor.
Kemudian petugas membagi tim menjadi dua dan mengikuti kedua pelaku secara terpisah. Namun saat berada di Jalan Gagak Hitam, pengemudi mobil pick up menyadari telah diikuti oleh petugas sehingga menambah kecepatannya.
Petugas pun terus melakukan pengejaran hingga ke jalur lingkar luar Medan. Dan di traffic light simpang ring road Setia Budi, mobil pick up berhenti. Kemudian petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Namun tiba-tiba mobil pick up kembali melaju kencang, mencoba memperdayai petugas untuk meloloskan diri. Tidak tinggal diam, petugas pun mengejarnya dan kemudian melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara.
"Karena tidak diindahkan, akhirnya petugas menembak ke arah badan kendaraan," kata Arman saat Ekspos kasus, Senin (20/2/2017).
Akhirnya mobil terhenti karena menabrak pohon pembatas jalan, sementara pengemudinya ditemukan tewas di tempat.
Dari hasil penggeledahan terhadap mobil tersebut, petugas menemukan lebih dari 26 kg sabu. Dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning keemasan yang dimasukkan dalam dua tas berwarna hitam.
Bagaimana dengan pengejaran terhadap si pengendara sepeda motor? Arman tidak merinci kejadiannya. Namun dia mengatakan bahwa petugas mengamankan lebih dari 6 kg sabu dari penggeledahan di sebuah kos yang beralamat di Jalan Merpati, Gang Mushola, Sei Kambing, Medan.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam mengungkap kasus ini sebanyak lebih dari 32 kg sabu.