Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN Gagalkan Peredaran 32 Kilo Lebih Sabu di Medan

Badan Narkotika Nasional bersama Dirjen Bea dan Cukai menggagalkan peredaran lebih dari 32 kilogram sabu-sabu di Kota Medan melalui tindakan penangkapan dan penggerebekan pada Minggu (19/2).
Narkotika jenis sabu sebanyak lebih dari 32 kilogram yang disita BNN di Medan./JIBI - Yoseph Pencawan
Narkotika jenis sabu sebanyak lebih dari 32 kilogram yang disita BNN di Medan./JIBI - Yoseph Pencawan

Bisnis.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional bersama Dirjen Bea dan Cukai menggagalkan peredaran lebih dari 32 kilogram sabu-sabu di Kota Medan melalui tindakan penangkapan dan penggerebekan pada Minggu (19/2).

Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, narkoba asal Malaysia itu dikirim melalui jalur laut ke Aceh dengan tujuan Medan.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan oleh Polis Diraja Malaysia akan adanya penyelundupan Narkotika dari Malaysia menuju Aceh melalui jalur laut," ungkapnya saat ekspos kasus, Senin (20/2/2017).

Dalam penindakan ini, satu orang tersangka berinisial BEP ditangkap petugas. Pria berusia 37 tahun ini diyakini sebagai pengedar.

Kemudian satu orang lainnya tewas ditembak petugas. Pria berinisial ABS dengan usia 29 tahun itu diyakini sebagai kurir dan tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Tersangka BEP kini diamankan petugas dan atas perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

Adapun total barang bukti narkoba yang diamankan petugas sebanyak lebih dari 32 kilogram sabu. Dan ini berarti, menurut Arman, BNN telah menyelamatkan sekitar 160.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper