Bisnis.com, PALEMBANG— Perkembangan jumlah investor pasar modal di Sumatra Selatan menunjukkan tren yang cukup positif.
Kepala Unit Edukasi Layanan Jasa Investor KSEI Rut Yendra Indriyatmi mengatakan berdasarkan data KSEI per Mei 2025, jumlah penanam modal di Bumi Sriwijaya menembus angka 395.770.
“Investor pasar modal Sumsel menduduki urutan ke-8 dari total 38 provinsi, dan asetnya di posisi Rp17,94 triliun,” ujarnya dalam kunjungan ke Palembang, Rabu (11/6/2025).
Secara rinci, investor tersebut mencakup 61,63% laki-laki dan 38,63% berjenis kelamin perempuan.
Sedangkan jika dilihat dari pekerjaan, sebanyak 27,10% investor merupakan pegawai swasta,negeri dan guru, dan 23,25% merupakan kalangan pelajar.
Rut juga menyampaikan bahwa sebanyak 80,76% dari total investor di Sumsel merupakan kalangan gen z dan milenial.
Baca Juga
Jumlah itu juga sejalan (inline) dengan data nasional yang sebanyak 80% dari total jumlah investor merupakan gen z dan milenial.
“Kalau secara nasional, per Mei tahun ini jumlah investor pasar modal sudah menembus 16,6 juta dengan sebaran 15,7 juta penanam modal di reksa dana, 7 juta di produk saham dan surat berharga lainnya, dan sebanyak 1,2 juta SBN,” jelasnya.
Kendati angka investor di Tanah Air sudah cukup tinggi, pihaknya menyoroti masih rendahnya para investor yang memanfaatkan AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas).
“AKSes ini sudah hadir sejak 2009, tapi dalam perkembangannya investor sudah 16,6 juta, yang menggunakan AKSes tidak sampai 1 juta,” katanya.
Padahal, kata Rut, AKSes merupakan fasilitas yang disediakan bagi para investor untuk memonitor posisi dan mutasi Efek miliknya yang tersimpan di KSEI.
Beberapa fitur di AKSes yang bisa digunakan para investor diantaranya informasi pajak para investor, eASY.KSEI, dan CORES KSEI.
Oleh karena, menurutnya, masih diperlukan sosialisasi lagi kepada para investor untuk bisa menggunakan infrastruktur AKSes dengan baik dan memonitor langsung aset mereka.
“Karena kalau kita membicarakan keamanan, sederet peraturan di reksadana itu high regulated, tapi kalau sebagai investor nggak ikut ngawal ya sama aja. Sebagai investor juga punya tanggung jawab untuk mengawal aset kita sendiri,” pungkasnya.