Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Kepala BP Batam Muhammad Rudi Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Batu Ampar

Mantan Kepala BP Batam Muhammad Rudi diperiksa Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kamis (10/4/2025).
Muhammad Rudi/Istimewa
Muhammad Rudi/Istimewa

Bisnis.com, BATAM - Mantan Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi diperiksa Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kamis (10/4/2025).

Direktur Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Silvester Simamora mengatakan kehadiran Rudi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pak Rudi hanya dimintai keterangan sejauh mana pengetahuannya terkait proyek tersebut," ujarnya.

Kasus ini mendadak viral setelah penemuan adanya indikasi pengerukan dermaga yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.  

Silvester menyebut, pihaknya akan meminta kepada tim ahli audit teknis untuk mengetahui secara detail terkait proyek tersebut.

"Pengerjaan proyek tidak sesuai rencana. Kami sudah menunjuk ahli untuk audit teknis setelah Lebaran," tegas Silvester.

Ia juga menjelaskan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 50 orang saksi. Tahapan penyidikan juga telah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dengan tujuh orang telah ditetapkan sebagai terlapor. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari ASN, pengusaha, hingga karyawan BUMN.

Silvester juga belum bisa menyebut secara rinci mengenai hasil pemeriksaan, maupun mengungkap potensi kerugian negara dalam kasus ini.

"Ini panggilan pertama terhadap yang bersangkutan, kerugian negara masih kita dalami,” jelasnya.

Sebelumnya polisi melakukan penggeledahan selama lima jam di Gedung Bifza Annex I Kantor BP Batam pertengahan Maret lalu. Polisi sendiri mulai menyelidiki kasus dugaan korusi revitalisasi Pelabuhan Batuampar ini sejak tahun lalu.

Selain penggeledahan di Kantor BP Batam, polisi juga menggeledah rumah dinas salah satu pejabat yang berkaitan dengan kasus tersebut.(239) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper