Bisnis.com, PADANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan cara menutup 9 titik perlintasan yang berada di wilayah kerja KAI Divre II Sumatra Barat.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk jalan kabupaten dan kota dan jalan desa, dimana hal itu sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.
Dia menyampaikan untuk disiplin pengguna jalan masih menjadi tantangan. Karena melihat di tahun 2024 terdapat 21 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang KA diantaranya menyebabkan korban luka ringan, berat, bahkan meninggal dunia.
“Hingga awal April 2025 ini, terdapat 4 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang maupun di jalur KA, meskipun angka ini jauh lebih sedikit dari tahun 2024 lalu, kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat hendaknya selalu disiplin dalam berlalu lintas khususnya saat melintasi perlintasan sebidang KA,” katanya, Rabu (9/4/2025).
Oleh karena itu, Reza menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua dan prioritas bagi perjalanan kereta api.
Dia menegaskan pelanggaran di perlintasan sebidang KA tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga
Kemudian KAI Divre II Sumbar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api demi keselamatan bersama. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 181 Ayat (1) yang melarang aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk disiplin berlalu lintas dan menjauhi jalur kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Reza.
Selain itu, sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalur perlintasan kereta api, KAI Divre II Sumbar juga melakukan sosialisasi, dengan hal itu diharapkan kesadaran masyarakat bisa lebih baik, saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.
Dikatakannya sepanjang tahun 2024, pihaknya telah melaksanakan 38 kali sosialisasi keselamatan berlalu lintas di berbagai lokasi, baik di perlintasan sebidang KA hingga di sekolah-sekolah yang berada di sekitar wilayah operasional Divre II Sumbar.
"Sedangkan pada tahun 2025 hingga awal April 2025, Divre II Sumbar telah melakukan sosialisasi sebanyak 57 kali," sebutnya.