Bisnis.com, PEKANBARU – BPJS Kesehatan telah menyalurkan anggaran Rp4,03 triliun sepanjang 2024 lalu untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Riau.
Dana ini digunakan untuk pembayaran layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II Oktovianus Ramba mengungkapkan angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan penerimaan iuran tahunan di Riau yang hanya mencapai Rp2,404 triliun. Selisih ini mencerminkan prinsip gotong royong yang menjadi dasar skema JKN.
"Makna dari tagline BPJS Kesehatan, ‘Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong’, benar-benar terlihat di sini. Besarnya biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan dibanding penerimaan iuran menunjukkan betapa pentingnya partisipasi seluruh masyarakat dalam program ini," ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Untuk memastikan layanan kesehatan yang optimal, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 612 FKTP dan 74 FKTL yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Riau.
Lebih lanjut, Oktovianus menekankan bahwa keberhasilan JKN tidak terlepas dari kolaborasi empat pilar utama yakni pemerintah sebagai regulator, peserta sebagai pengguna layanan, fasilitas kesehatan sebagai penyedia layanan, serta BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara.
"Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran peserta dalam membayar iuran tepat waktu sangat penting agar prinsip gotong royong ini tetap berjalan dengan baik," tambahnya.
BPJS Kesehatan juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat JKN serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan program ini berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta.