Bisnis.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau kembali mencatat pencapaian target pajak pada 2024. Dengan total realisasi penerimaan sebesar Rp23,23 triliun, Kanwil DJP Riau berhasil melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp23,17 triliun.
Capaian ini tidak hanya menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,32% dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi juga mempertahankan kinerja Kanwil DJP Riau selama empat tahun berturut-turut.
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dan dukungan dari wajib pajak di Riau.
"Sektor-sektor strategis seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak lainnya menjadi motor penggerak utama penerimaan pajak tahun ini. Lalu membaiknya aktivitas ekonomi, terutama kenaikan harga komoditas sawit, sebagai salah satu faktor pendukung utama pencapaian setoran pajak tahun ini," ungkapnya, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya PPN Dalam Negeri mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 10,6%. Kontribusi dari wajib pajak sektor sawit tumbuh sebesar 13,9%, sementara sektor nonsawit mencatatkan kenaikan sebesar 8,6%.
Kemudian Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 juga menunjukkan pertumbuhan luar biasa sebesar 16,1%, terutama didorong oleh wajib pajak non-sawit yang tumbuh 15,2%, dengan nilai kontribusi mencapai Rp405 miliar.
Baca Juga
Namun, dirinya juga mengakui adanya tantangan, seperti kontraksi yang terjadi pada PPh Pasal 25/29 Badan yang turun hingga -29,8%. Hal ini disebabkan oleh penurunan kontribusi dari sektor sawit sebesar -38,9%, yang dipengaruhi oleh tingginya basis penerimaan di 2023 yang tidak berulang di tahun ini.
Sementara itu, sektor usaha di Riau menunjukkan kinerja yang beragam. Sektor perdagangan tumbuh sebesar 6,7%, sektor pertanian naik signifikan hingga 13,6%, didukung oleh peningkatan kontribusi dari wajib pajak di subsektor hutan industri dan jasa kehutanan. Namun, sektor industri pengolahan dan administrasi pemerintah menghadapi tantangan dengan kontraksi masing-masing sebesar -18,8% dan -3,27%.
Ardiyanto melihat capaian ini sebagai momentum penting untuk terus meningkatkan kinerja di masa depan. Dia menegaskan komitmen Kanwil DJP Riau dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menggali potensi pajak yang lebih besar, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami optimis, potensi pajak di Riau masih sangat besar dan dapat terus dimaksimalkan,” pungkasnya.