Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semen Padang Bangun Rumah Warga Kurang Mampu Gunakan Sepablock Bahan Ramah Gempa

Teknologi Sepablock yang digunakan dalam pembangunan rumah ini memungkinkan proses pembangunan lebih cepat dan kokoh.
Ilustrasi. Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/4/2023). Bisnis/Abdurachman
Ilustrasi. Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (4/4/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, PADANG - Sebanyak 12 unit rumah warga kurang mampu di Kota Padang, Sumatra Barat, mendapat bantuan untuk membangun rumah layak huni dari PT Semen Padang (SIG).

Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra mengatakan 12 unit rumah yang dibangun anak usaha dari Semen Indonesia itu menggunakan Sepablock yang merupakan produk unggulan Semen Padang.

"Kami menunjukkan komitmen dalam membantu masyarakat kurang mampu dengan membangun 12 unit rumah layak huni bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kota Padang," katanya, Rabu (16/10/2024).

Dia menjelaskan 12 unit rumah yang dibangun itu menggunakan produk unggul Semen Padang yakni Bata Interlock atau Sepablock, yang merupakan produk turunan semen yang ramah lingkungan dan ramah gempa.

"Pembangunan rumah ini mencakup wilayah Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung, dengan total dana sebesar Rp718 juta," jelasnya.

Peletakan batu pertama proyek ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan Pj Walikota Padang, Andree Harmadi Algamar, di Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan. 

Indrieffouny menyampaikan bahwa pembangunan rumah untuk RTM ini, merupakan sebuah program yang sangat bermakna dalam upaya memerangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Menurutnya program tersebut merupakan bagian dari Basinergi Mambangun Nagari (BMN), dimana PT Semen Padang berkomitmen mendukung pembangunan rumah layak huni menggunakan produk Sepablock. 

Dikatakannya alasan menggunakan produk itu, karena hak atas rumah layak huni adalah hak mendasar yang diakui sebagai Hak Asasi Manusia. 

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 40 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dimana setiap warga negara berhak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak. 

"Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 yang mengamanatkan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni dan penyediaan sarana prasarana lingkungan," ujarnya.

Menurut dia teknologi Sepablock yang digunakan dalam pembangunan rumah ini memungkinkan proses pembangunan lebih cepat dan kokoh. 

"Untuk rumah tipe 36, waktu yang dibutuhkan hanya 25 hari, lebih singkat dibandingkan metode konvensional," sebut dia.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis menyampaikan bahwa pembangunan rumah layak huni tersebut merupakan hasil dari pemetaan sosial yang dilakukan bersama Forum Nagari. 

"Dengan kerja sama yang solid, proyek ini diharapkan menjadi contoh sukses kolaborasi antar berbagai pihak untuk membangun masa depan yang lebih baik," ucapnya.

Sementara itu, Asril Azis Rajo Bujang dari KAN Lubuk Kilangan melihat perusahaan Semen Padang selama ini tidak hanya berfokus pada industri, tetapi juga berkontribusi positif terhadap lingkungan. 

"Kami merasakan betul kepedulian dari Semen Padang ini, semoga tersebut terus berkelanjutan," harapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper