Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBD 2025 Disahkan, Pemko Medan Target 55,10% Pendapatan dari PAD

Pemko Medan bersama DPRD Medan memproyeksikan pendapatan daerah di tahun 2025 sebesar Rp7,44 triliun.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menandatangani lembar pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kota Medan di hadapan pimpinan DPRD Kota Medan, Selasa (10/9/2024)./Diskominfo Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution menandatangani lembar pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kota Medan di hadapan pimpinan DPRD Kota Medan, Selasa (10/9/2024)./Diskominfo Medan

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menargetkan 55,10% dari pendapatan daerah di tahun 2025 bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat Paripurna DPRD Medan pada Selasa (10/9/2024).

Bobby mengatakan, berdasarkan kerangka anggaran yang disepakati, Pemko Medan bersama DPRD Medan memproyeksikan pendapatan daerah di tahun 2025 sebesar Rp7,44 triliun.

Sebanyak 55,10% dari total pendapatan daerah itu atau sekitar Rp4,10 triliun akan bersumber dari PAD.

"Komposisi kerangka pendapatan daerah tahun 2025 bersumber dari PAD sebesar Rp4,10 triliun lebih atau 55,10% dari total pendapatan daerah," kata Bobby dalam keterangan resmi, Selasa (10/9/2024).

Bobby juga mengatakan, sumber lain untuk mengisi kantong pendapatan daerah sesuai kesepakatan yang tertuang dalam kerangka anggaran berasal dari dana transfer.

Jumlah dana transfer yang disepakati sebesar Rp3,23 triliun, atau sekitar 43,47%. Sedangkan kategori lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar disepakati Rp106,46 miliar. 

Sementara untuk menutupi defisit anggaran, kata Bobby, telah disepakati pula pembiayaan penerimaan sebesar Rp70 miliar.

"Dengan demikian, struktur APBD tahun 2025 dari sisi pendapatan daerah menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk dapat lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD," jelas Bobby.

Adapun rapat paripurna Pemko Medan dengan DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim pada Selasa, (10/9/2024) juga mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah Kota Medan.

Selain memproyeksikan pendapatan daerah Medan di tahun 2025 sebesar Rp7,44 triliun, kerangka anggaran yang termuat dalam RAPBD itu menarget belanja daerah Medan akan mencapai Rp7,41 triliun.

Dirinci Bobby, belanja daerah itu terdiri dari belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun lebih atau 80,62% dari total proyeksi belanja daerah; serta alokasi untuk belanja modal sebesar Rp1,29 triliun atau 17,43% dari total belanja daerah.

Bobby berharap anggaran belanja tahun 2025 yang dicetuskan ini dapat jadi stimulus bagi perekonomian kota sehingga perlu dikelola dengan efisien dan efektif.

"Belanja daerah kita dapat menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota, menuju tinggal landas," ujar Bobby. (K68)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper