Bisnis.com, PALEMBANG – Realisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) masih cukup rendah atau sekitar 32,72%. Padahal target yang ditetapkan di tahun ini sebesar 37,58%.
“Kalau di Sumsel, ternyata cover untuk jaminan [tenaga kerja] masih rendah. Sudah dihitung-hitung ada delapan kabupaten yang sangat rendah dan ada 10 yang sudah, tapi masih kategori rendah. Jadi ada sangat rendah dan rendah,” jelas Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, dikutip Jumat (5/9/2024).
Menurutnya, salah satu solusi yang ditawarkan saat ini guna mengakselerasi sasaran jaminan sosial bagi para pekerja yakni melalui bantuan pembiayaan iuran menggunakan dana APBD Provinsi Sumsel.
Bantuan tersebut akan dialokasikan untuk para pekerja di sektor perkebunan sawit yang memiliki jumlah pekerja cukup banyak, serta risiko cukup tinggi dalam pekerjaannya.
“Sudah kita hitung dan butuhnya tidak banyak, sehingga di tahun 2025 mendatang sekitar 50% pembiayaan akan diambil alih oleh pemprov [Sumsel]. Ini juga supaya tidak jadi beban bagi kabupaten kota, serta tidak akan mengganggu program kerja yang ada tetapi bisa cover masyarakat rentan,” jelasnya.
Elen menyebut luasan area perkebunan kelapa sawit di Sumsel sendiri saat ini telah mencapai 1,24 juta hektare dengan jumlah pekebun yang aktif berkisar 236 ribu orang.
Sehingga diharapkan peluncuran program jaminan sosial itu mampu memberikan rasa aman dan perlindungan, serta meningkatkan juga kesadaran dan partisipasi bagi para pekerja, utamanya pekebun sawit menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami berharap juga langkah ini dapat menjadi contoh bagi sektor informal lainnya dalam upaya mewujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Elen.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengatakan, target perlindungan pekebun sawit di Sumsel pada tahun depan mencapai 36.000.
Sementara dari jumlah 3 juta pekerja yang layak (eligible) di Sumsel, realisasi cover jaminan tenaga kerja baru sekitar 982 ribu pekerja baik formal maupun informal.
“Sumsel ditarget 37,58% oleh BPJS Ketenagakerjaan. Artinya masih ada 138 ribu (pekerja) lagi yang akan kita capai,” bebernya.
Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa menjelaskan bahwa sebanya 19.023 pekebun sawit telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ke depan pihaknya menargetkan akan menganggarkan lebih banyak lagi untuk 36.000 pekebun sawit.
"Dan untuk hari ini, dilakukan penyerahan secara simbolis kepada 158 pekebun sawit," tutupnya.