Bisnis.com, BATAM - Kompatriot mantan Wali Kota Bamban Filipina, Alice Guo ditangkap pihak Imigrasi Batam, 21 Agustus 2024 kemarin. Sementara Alice diduga kabur ke Jakarta.
Melalui siaran pers resmi Imigrasi Batam yang diterima Selasa (27/8/2024), dua orang rekan Alice yakni SG (40) dan KO (24) ditangkap di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center saat hendak meninggalkan Batam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM I Nyoman Gede Mataram mengatakan selain Alice, satu buronan lagi berinisial WG diduga kabur ke Hong Kong.
"SG dan KO telah dideportasi pada 22 Agustus 2024 melalui Jakarta. Proses ini merupakan bagian dari kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Filipina untuk menegakkan hukum internasional," ujarnya.
Nyoman kemudian menceritakan eempat WNA ini tiba di Batam dengan bantuan WNA asal Singapura berinisial ZJ, yang memesan hotel dan mengantar empat WNA itu selama di Batam.
Pada tanggal 21 Agustus 2024, dua dari empat WNA Filipina tersebut, SG dan KO berusaha meninggalkan Batam melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Petugas Imigrasi yang menerima informasi tersebut segera mengamankan kedua WNA ini.
Baca Juga
Setelah diperiksa, keduanya diidentifikasi sebagai buronan Pemerintah Filipina yang diduga terlibat dalam kejahatan.
Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk kemudian dipulangkan ke Filipina, 22 Agustus 2024.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Samuel Toba mengatakan pencarian Alice Guo di Jakarta terus diintensifkan oleh Interpol Indonesia dan Filipina.
"Menurut informasi dari pihak Imigrasi Filipina, salah satu dari dua orang yang belum tertangkap adalah mantan Wali Kota di Filipina yang kini sedang diburu di Jakarta," katanya.
Alice Guo merupakan buronan mantan Wali Kota yang ditunduh menjadi mata-mata China, serta mengizinkan sindikat perdagangan manusia beroperasi di kotanya, dengan menyamar sebagai kasino online bernama Pogo.
Alice membantah semua tuduhan tersebut, kemudian ia meninggalkan Filipina secara ilegal, dan kabur ke Batam.(K65)