Bisnis.com, MEDAN – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumatra Utara (Sumut) mengungkapkan bahwa harga TBS sawit produksi petani bermitra kembali naik pekan ini jadi Rp3.093,42 per kilogram (kg).
Meski amat tipis, kenaikan ini melanjutkan pertumbuhan pekan sebelumnya di mana harga TBS sawit Sumut pekan lalu ditetapkan Rp3.038,13 per kg.
Berdasarkan catatan Bisnis, pekan ini juga merupakan pekan ketiga TBS petani mitra Sumut mencatatkan pergerakan positif terhitung sejak akhir Juli lalu, hingga masuk ke pusaran harga Rp3.000 per kg.
Data Disbunak Sumut menunjukkan, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di tingkat lokal juga terus bergerak naik. Periode ini rata-rata harga CPO lokal mencapai Rp12.973,50 dari sebelumnya Rp12.842,76.
Peningkatana harga juga tampak pada inti sawit atau kernel. Rata-rata harga kernel lokal saat ini menyentuj Rp9.075 per kg.
Adapun rendemen CPO tertinggi tercatat sebesar 22,34% dengan faktor ‘K’ bertambah menjadi 92,21%.
Baca Juga
Analis Pasar Disbunak Sumut Dewiana mengatakan, penetapan harga TBS petani bermitra provinsi Sumut ini didasarkan pada harga yang diperoleh dari Pusat Pemasaran Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara, GAPKI, dan harga pasar komoditas.
“Kami berharap penetapan harga ini dapat dipedomani sebagaimana mestinya,” kata Dewi.
Berikut acuan harga TBS sawit (per kg) produksi petani bermitra di Sumut periode 7-13 Agustus 2024:
* Usia 3 tahun = Rp2.400,61
* Usia 4 tahun = Rp2.626,92
* Usia 5 tahun = Rp2.777,50
* Usia 6 tahun = Rp2.855,85
* Usia 7 tahun = Rp2.883,12
* Usia 8 tahun = Rp2.958,60
* Usia 9 tahun = Rp3.015,66
* Usia 10-20 tahun= Rp3.093,42
* Usia 21 tahun = Rp3.086,72
* Usia 22 tahun = Rp3.044,85
* Usia 23 tahun = Rp3.013,74
* Usia 24 tahun = Rp2.910,86
* Usia 25 tahun = Rp2.818,75
(K68)