Bisnis.com, PEKANBARU -- PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) bekerjasama dengan Bisnis Indonesia dalam melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Pekanbaru, Riau.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnalis Indonesia dan memastikan standar kompetensi yang tinggi dalam industri pers.
Setyardi Widodo, perwakilan dari Lembaga UKW Bisnis Indonesia menyatakan bahwa sejak awal dilaksanakannya UKW, pihaknya mendukung upaya Dewan Pers dalam menjaga kualitas pers di Indonesia.
"Kami mendukung upaya aktif Dewan Pers untuk meningkatkan kualitas pers. Kami dari lembaga uji kompetensi wartawan Bisnis Indonesia, selalu patuh terhadap aturan tersebut," ujarnya, Senin (29/7/2024).
Menurutnya kegiatan ini telah digelar di berbagai kota di Tanah Air. Bulan lalu misalnya program UKW telah dilaksanakan di Palu. Kemudian juga sudah diselenggarakan di kota lainnya seperti di Makassar, Bontang, Jakarta, dan akan terus dilanjutkan di kota-kota lainnya.
"Kami selalu siap bekerja sama dengan korporasi yang peduli terhadap peningkatan SDM di bidang pers. UKW ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi jurnalis, media, dan industri pers secara umum," tambahnya.
Baca Juga
Setyardi juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pers, April Group, RAPP, penguji, dan peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Dia berharap para peserta dapat dinyatakan kompeten setelah mengikuti UKW ini.
Sementara itu, Head of Corcomm PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Aji Wihardandi menekankan pentingnya UKW dalam memberikan panduan bagi jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Sebagai pilar demokrasi, kami perlu mendukung perkembangan pers dan jurnalistik. Kegiatan UKW ini sangat penting karena menjadi panduan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas serta dengan hadirnya wartawan yang kompeten juga akan memberikan dampak manfaat positif bagi narasumber dan bisnis terkait," jelasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan kompetensi wartawan. Menurutnya sudah banyak program yang berjalan dan diharapkan lewat kegiatan UKW ini akan membantu peningkatan karir jurnalistik wartawan ke depan.
Sementara itu melalui sambungan video daring, Suprapto, Tenaga Ahli Komisi Pendidikan Dewan Pers mengapresiasi dukungan RAPP terhadap media serta pers dan berharap dukungan ini terus berlanjut.
"Peraturan No.3/2024 Dewan Pers mengharuskan wartawan ikut UKW. Lembaga uji UKW Bisnis Indonesia harus memastikan tiga aspek dipenuhi oleh para wartawan yang mengikuti ujian ini, yaitu pengetahuan umum tentang undang-undang, seperti UU pers dan UU lainnya, kemudian punya keterampilan penggunaan alat kerja, serta sikap kerja yang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU No.40/1999 tentang Pers," jelasnya.
Suprapto menambahkan, UKW ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja wartawan dalam kesehariannya. Pihaknya meyakini peserta UKW Bisnis Indonesia dan RAPP akan benar-benar menjadi jurnalis yang kompeten dan mampu bersikap dengan baik.
Dengan diadakannya UKW ini, pihaknya berharap para wartawan di Indonesia dapat terus meningkatkan kompetensinya sehingga mampu memberikan informasi yang akurat, transparan, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.