Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penangkaran Burung Walet di OKU Bakal Diawasi Khusus

Ada keluhan masyarakat terkait usaha penangkaran sarang burung walet yang semakin menjamur di Kota Baturaja.
Usaha penakaran sarang burung walet menjamur di Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (23/7/2024)./Antara-Edo Purmana.
Usaha penakaran sarang burung walet menjamur di Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (23/7/2024)./Antara-Edo Purmana.

Bisnis.com, BATURAJA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membentuk tim khusus untuk mengawasi penakaran burung walet yang tidak memiliki izin usaha dan mencemari lingkungan sekitar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Ahmad Firdaus melalui Kabid PPLH, Febrianto Kuncoro di Baturaja, Selasa (23/7/2024) mengatakan bahwa pembentukan tim khusus tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait usaha penangkaran sarang burung walet yang semakin menjamur di Kota Baturaja.

"Keluhan tersebut mulai dari dampak lingkungan, masalah kesehatan, limbah kotoran burung walet hingga izin usaha yang dianggap belum memenuhi ketentuan," katanya.

Oleh sebab itu perlunya dibentuk tim khusus gabungan dari seluruh instansi terkait di wilayah itu guna memastikan tidak ada usaha penakaran sarang burung walet yang beroperasi secara liar.

DLH OKU segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti instansi yang mengurus perizinan, pajak dan kesehatan di wilayah setempat.

"Karena kami hanya punya wewenang untuk mengurusi masalah dampak lingkungan, sehingga harus melibatkan pihak terkait lainnya untuk membentuk tim pengawasan di lapangan," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) OKU, Anas Syafrizal secara terpisah mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017 hingga saat ini pihaknya belum pernah mengurus izin penangkaran sarang burung walet yang ada di wilayahnya.

"Sejak tahun 2017, kami belum pernah menerbitkan izin penangkaran burung walet permintaan dari masyarakat ke PMPTSP OKU,” katanya.

Untuk itu, kata dia, terkait keluhan masyarakat tersebut pihaknya pun akan segera melakukan pendataan sekaligus mengatur usaha penangkaran burung walet di Kabupaten OKU agar tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi saja, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan yang dihasilkan.

“Masih perlu pengawasan ketat dari pemerintah setempat untuk memastikan bahwa aktivitas penangkaran burung walet dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan hidup di sekitarnya,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper