Bisnis.com, KAYUAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menargetkan indeks pembangunan statistik (IPS) di wilayah itu meningkat. Upaya ini dalam rangka mendukung program Satu Data Indonesia (SDI).
Hal ini dibuktikan dengan diadakannya kegiatan visitasi evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2024 di Aula Ruang Rapat Bappeda OKI, Kamis (18/7/2024).
Kegiatan ini dihadiri Bappeda OKI sebagai sekretariat forum data, Diskominfo OKI sebagai wali data, DPPKB OKI dan Dinas Kesehatan OKI sebagai produsen data.
Kegiatan visitasi EPSS ini menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI sebagai pembina data yang dikepalai oleh Anugrahani Prasetyowati dan BPS Kabupaten Banyuasin sebagai Tim Penilai Badan (TPB) yang diketuai oleh Linda Rosdiana dengan harapan agar indeks pembangunan statistik Kabupaten OKI semakin meningkat.
Kegiatan EPSS ini merupakan salah satu rangkaian dari kebijakan Satu Data Indonesia, untuk mengukur sampai sejauh mana pembangunan data di masing-masing perangkat daerah/sektoral.
Penilaian EPSS ini meliputi berbagai aspek, seperti pemenuhan bukti dukung di lima domain, yaitu prinsip SDI, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan statistik, dan sistem statistik nasional (SSN).
Baca Juga
TPB dari BPS Kabupaten Banyuasin melakukan penilaian secara menyeluruh dan memberikan masukan dan saran untuk perbaikan.
Menurut Linda Rosdiana selaku Ketua TPB dari BPS Banyuasin bersama Febrina Dwi Rahayu dan Lukman Huq Mahmuda Siregar selaku anggota tim yang menilai hasil dari penilaian mandiri dari Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten OKI, bahwa setelah dilakukan penilaian secara interviu untuk kelengkapan dan eviden yang disampaikan kepada TPB sudah cukup baik dan lengkap sehingga nilai IPS Kabupaten OKI dapat meningkat di tahun ini.
Dalam kegiatan EPSS 2024 ini, OPD yang menjadi sampel penilaian adalah Dinas PPKB OKIdan Dinas Kesehatan OKI. Diharapkan dengan pelaksanaan penilaian EPSS ini, Kabupaten OKI dapat terus meningkatkan kualitas data statistiknya di setiap perangkat daerah (produsen data) dan menjadikannya sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas.