Bisnis.com, MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Utara Agus Fatoni diberi gelar adat ‘Sutan Raja Pangondian’ oleh Badan Pemangku Adat Padang Lawas.
Tak hanya itu, Pj Gubernur Sumut yang baru dilantik pada 24 Juni 2024 ini juga mendapat marga 'Hasibuan' dari masyarakat Padang Lawas.
Penyematan gelar adat dan penabalan nama (marga) tersebut terjadi saat kunjungan kerja pertama Fatoni ke Padang Lawas sebagai Pj Gubernur Sumut pada Selasa (16/7/2024).
Ketua Badan Pemangku Adat Padang Lawas Parlindungan Hasibuan mengatakan, pemberian gelar adat dan penabalan marga tersebut merupakan hasil musyawarah bersama raja-raja di Padang Lawas.
Parlindungan menjelaskan, gelar adat Sutan Raja Pangondian memiliki arti khusus. Pangondian berarti seorang pemimpin yang mengayomi, melindungi dan menjadi tempat bernaung masyarakat.
"Itu keputusan hasil musyawarah kami dengan Raja-Raja di Padang Lawas, dan merupakan harapan kami kepada Pak Pj Gubernur agar dia menjadi pengayom, tempat kami bernaung dan melindungi kami," kata Parlindungan Hasibuan dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (17/7/2024).
Baca Juga
Agus Fatoni menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Padang Lawas atas gelar adat dan marga yang disematkan kepadanya.
Dia mengartikan hal itu sebagai bentuk sambutan dan penerimaan dirinya sebagai bagian dari masyarakat Sumatra Utara.
Pj Gubernur Sumut ini juga meminta masyarakat terus menjaga dan memelihara adat istiadat karena merupakan warisan leluhur yang tak ternilai harganya.
"Ini merupakan sebuah kehormatan bagi Saya dan juga tanggung jawab yang besar, Saya akan terus berjuang untuk pembangunan Sumut dan kesejahteraan masyarakatnya," kata Fatoni.
Adapun prosesi pemberian gelar adat dan marga bagi Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni berlangsung di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Selasa (16/7/2024).
Pj Bupati Padang Lawas Ardan Noor Hasibuan turut mendampingi Agus Fatoni selama prosesi adat berlangsung. (K68)