Bisnis.com, PADANG - Rencana Kementerian Perdagangan untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di pasar diperkirakan tidak menimbulkan gejolak di Provinsi Sumatra Barat.
Bila melihat dari data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumbar, masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar lebih cenderung membeli minyak goreng curah ketimbang minyak goreng kemasan terutama Minyakita.
"Kalau dilihat dari data hari ke hari, peminat Minyakita di Sumbar ini rendah. Tapi yang paling banyak itu malah minyak curah," kata Kepala Disperindag Sumbar Novrial, Rabu (10/7/2024).
Dia menjelaskan perbandingan minat masyarakat terhadap minyak goreng itu, bisa dilihat dari data distribusi domestic market obligation (DMO) di Sumbar yang tercatat hingga Selasa (9/7) kemarin, dimana kebutuhan minyak goreng di Sumbar itu untuk Minyakita 43 ton (2.06%), sementara untuk curah mencapai 2.054 ton (97,94%).
"Jadi hanya dua persen lebih masyarakat Sumbar yang beli Minyakita," jelasnya.
Kendati demikian, Novrial menegaskan pemerintah daerah tidak mengatur soal distribusi minyak goreng. Tapi kebutuhan pasar distributor yang melempar ke pasar melalui pedagang-pedagang yang ada di pasar dan ritel modern.
Baca Juga
Artinya tidak ada pembatasan jumlah Minyakita untuk didistribusikan, begitupun untuk minyak goreng curah, pemerintah juga tidak membatasinya. Sehingga persoalan kebutuhan di pasar, memang sesuai dengan selera dengan keinginan masyarakat atau konsumen.
"Mungkin harga minyak goreng curah lebih murah, jadi masyarakat lebih pilih beli minyak goreng curah ketimbang minyak goreng kemasan," ujarnya.
Selain itu, melihat data distribusi DPO Sumbar dari 1-9 Juli 2024, pergerakan distribusi dari penyaluran produsen itu ada sebanyak 2.097 ton hingga 9 Juli 2024 kemarin itu, dan yang telah sampai dan diterima pengecer itu 1.325 ton.
"Artinya untuk stok yang akan masuk ke Sumbar terhitung hari ini dan beberapa hari kedepannya itu karena masih proses pengiriman jumlahnya mencapai 470 ton lagi," jelasnya.
"Dari jumlah itu, hanya dua persen Minyakita, dan yang paling banyak adalah minyak goreng curah," sambung Novrial.
Meskipun begitu, dia menyatakan kepastian kenaikan HET Minyakita perlu menunggu Permendag, kendati telah ada rencana dari Mendag Zulhas untuk menaikan HET Minyakita dari Rp14.000 per liter naik menjadi Rp15.500 per liter.
Novrial menyatakan seandainya HET Minyakita terbaru diberlakukan, dia perlu memastikan juga kenaikan HET itu berlaku di tingkat pengecer atau di tingkat produsen atau malah distributornya.
"Jadi soal bagaimana dan kenapa bisa naik HET Minyakita itu, kami juga masih menunggu kepastian Permendag," tutupnya.