Bisnis.com, PEKANBARU -- Rencana pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita pada Agustus 2024 dari Rp14.000 menjadi Rp15.500 per liter, tidak akan berdampak terhadap produksi CPO maupun harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani di Provinsi Riau.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau Lichwan Hartono menjelaskan naiknya HET Minyakita tidak akan memberikan pengaruh apapun terhadap produksi CPO di daerah itu.
"Kenaikan HET Minyakita tidak ada pengaruhnya terhadap naik atau turunnya produksi TBS maupun CPO," ungkapnya, Senin (8/7/2024).
Kemudian dia menyebut penetapan HET Minyakita oleh pemerintah, bukan merupakan salah satu faktor penentu kenaikan harga TBS petani, artinya kenaikan HET Minyakita tidak akan mempengaruhi harga TBS petani yang ada di daerah itu.
Hal senada disampaikan ekonom Universitas Riau Edyanus Herman Halim. Menurut Halim, kebijakan pemerintah menaikkan HET Minyakita tidak ada berdampak terhadap harga TBS yang diterima petani sawit.
"Kenaikan HET minyak goreng Minyakita ini dilihat dulu sebabnya apa, kalau untuk menekan anggaran subsidi yang dikeluarkan pemerintah itu tidak ada pengaruhnya terhadap harga TBS, hanya akan mengembalikan harga jual minyak goreng kepada mekanisme pasar," ujarnya.
Baca Juga
Namun apabila kenaikan harga minyak goreng di pasaran terjadi akibat kenaikan harga bahan baku sawit, tentu yang merasakan dampaknya di awal adalah naiknya pendapatan petani dari tingginya harga sawit.
Dengan kebijakan yang diambil saat ini, menurutnya tidak banyak dampak yang akan dirasakan petani, namun lebih kepada meningkatnya harga di tingkat konsumen akhir minyak goreng atau masyarakat secara luas.
Sebelumnya disebutkan bahwa pemerintah resmi akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita. Kementerian Perdagangan (Kemendag) ungkap progresnya.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Bambang Wisnubroto mengatakan bahwa keputusan menaikkan HET itu diambil setelah sebelumnya dilakukan delapan kajian yang melibatkan berbagai stakeholder. Adapun, saat ini, kata dia kenaikan HET tinggal menunggu peraturan diterbitkan.
"Saat ini kami sedang berproses menunggu pangajuan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, jadi dalam waktu dekat akan segera terbit peraturan terkait dengan HET MinyaKita," ujar Bambang dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah.
Atas rencana kenaikkan HET MinyaKita itu, Kemendag mendorong Dinas Perdagangan di berbagai daerah untuk melakukan sidak ke gudang-gudang distributor Minyakita. Hal itu diperlukan untuk mencegah adanya spekulan yang sengaja menahan penjualan MinyaKita hingga HET baru resmi berlaku.