Bisnis.com, MEDAN –Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumatra Utara (Sumut) menyebut harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi petani bermitra provinsi Sumut kembali naik jadi Rp2.836,70 per kilogram (kg).
Kenaikan ini terhitung masih amat tipis karena pekan sebelumnya TBS petani dihargai sebesar Rp2.833,06 per kg.
“Naik tapi amat sedikit, sekitar Rp3,64 selisihnya dari periode lalu. Saat ini harga TBS petani kita Rp2.836,70 per kg yang tertinggi,” kata Analis Pasar Disbunak Sumut Dewiana, Jumat (3/5/2024).
Pekan ini merupakan kali kedua berturut-turut harga TBS sawit Sumut bergeser sedikit ke atas, sejalan dengan pergerakan rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) lokal dan ekspor ke level Rp12.087,46 dari sebelumnya Rp12.079,55 per kg.
Rata-rata harga kernel lokal juga ikut bergerak dari Rp7.412,21 per kg menjadi Rp7.455,43 per kg pada pekan ini.
“Untuk indeks faktor K, saat ini ditetapkan 92,24%, dengan kadar rendemen CPO sebesar 22,34%,” tambahnya.
Baca Juga
Penetapan harga TBS petani bermitra provinsi Sumut ini didasarkan pada harga yang diperoleh dari Pusat Pemasaran Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara, GAPKI, dan harga pasar komoditas.
Berikut acuan harga TBS sawit (per kg) produksi petani bermitra di Sumut periode 15 Mei-21 Mei 2024:
* Usia 3 tahun = Rp2.203,54
* Usia 4 tahun = Rp2.410,22
* Usia 5 tahun = Rp2.545,30
* Usia 6 tahun = Rp2.616,94
* Usia 7 tahun = Rp2.642,92
* Usia 8 tahun = Rp2.711,14
* Usia 9 tahun = Rp2.764,23
* Usia 10-20 tahun= Rp2.836,70
* Usia 21 tahun = Rp2.830,27
* Usia 22 tahun = Rp2.791,25
* Usia 23 tahun = Rp2.762,26
* Usia 24 tahun = Rp2.666,37
* Usia 25 tahun = Rp2.580,52
(K68)