Bisnis.com, MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Utara (Sumut) menyebut pihaknya telah menetapkan 5 sasaran utama dalam mendukung visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Sasaran tersebut yakni peningkatan pendapatan per kapita, pengurangan tingkat kemiskinan dan ketimpangan, dan peningkatan peran dan posisi di tingkat nasional maupun global.
Di samping itu, ada pula peningkatan daya saing sumber daya manusia dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca yang juga menjadi sasaran pembangunan Sumut di 2045 mendatang.
Guna mencapai ke lima sasaran utama visi pembangunan Sumut tersebut, Hassanudin menyampaikan bahwa Pemprov telah menetapkan delapan misi sebagaimana yang tertuang dalam dokumen RPJPD Sumut 2025-2045, diantaranya mewujudkan transformasi sosial; transformasi ekonomi; dan transformasi tata kelola.
Lebih lanjut Hassanudin menyatakan bahwa Pemprov juga berupaya untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis dengan penciptaan lingkungan aman dan stabilitas ekonomi makro; tatanan sosial budaya dan ekologi pembangunan kewilayahan yang merata dan adil akan terus dipupuk; pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.
“Dokumen RPJPD merupakan landasan strategis yang menjadi tuntunan arah dan kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan untuk mencapai tujuan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan. Nanti akan diterjemahkan dalam jangka menengah di lima tahunan, dan akan didetailkan dalam implementasi/ eksekusi tiap tahunnya. Tentunya ini menjadi guidance kita dalam melaksanakan perencanaan pembangunan yang lebih baik,” kata Hassanudin saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RKPD) Sumatra Utara Tahun 2025-2045, Senin (29/4/2024).
Baca Juga
Dikatakan Hassanudin, guna mewujudkan pembangunan Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan, perlu sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Pada pembukaan Musrenbang RPJPD Sumut Tahun 2025-2045 tersebut Hassanudin mengajak para pemangku kepentingan memikirkan serta memilih strategi yang tepat untuk membuat desain dan scenario perencanaan pembangunan yang berkualitas. Hal itu bertujuan agar perencanaan yang dirumuskan terimplementasi dengan baik dan memberi hasil sesuai yang diharapkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, arah kebijakan pembangunan RPJPD Sumut ini nantinya akan diturunkan ke dalam empat tahap berdasarkan periode jangka menengah.
Tahap pertama, yakni mulai tahun 2025-2029 sebagai penguatan pondasi transformasi. Tahap kedua, tahun 2030-2034 sebagai percepatan transformasi. Tahap ketiga pada 2035-2039, yakni tahap ekspansi global, serta tahap keempat pada 2040-2045 sebagai perwujudan Sumatra Utara yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan. Masing-masing tahapan ini nantinya akan dievaluasi setiap tahun.
“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk menghasilkan suatu perencanaan pembangunan yang komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Sumut Tahun 2025-2045 akan digelar selama dua hari pada 29-30 April 2024.
Bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatra Utara, Musrenbang hadirkan sejumlah pejabat publik dan akademisi guna berdiskusi dan menyampaikan gagasan atas RPJPD 20 tahunan Sumut. Diskusi tersebut diharapkan akan menciptakan kesepahaman dan kesepakatan bersama atas visi/misi serta arah kebijakan dan sasaran utama pembangunan yang berdasarkan pada kebutuhan masyarakat. (K68)