Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2024.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal mengatakan penetapan ini berlaku mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.
"Surat Keputusan Gubernur yang menetapkan status tersebut telah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto," ungkapnya Rabu (13/3/2024).
Sebelumnya Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis telah menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Sejak Januari hingga awal Maret 2024, luas karhutla di Riau mencapai 123,23 hektar dan tersebar di sembilan kabupaten/kota di Riau. Kota Dumai menjadi daerah dengan karhutla terluas, mencapai 84,80 hektar.
Dengan adanya dua daerah yang telah menetapkan status siaga Karhutla, syarat untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi telah terpenuhi.
Baca Juga
Edy menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan tersebut, status siaga darurat Karhutla Riau berlaku selama 263 hari, mulai dari 13 Maret hingga 30 November 2024.
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau, khususnya mengingat wilayah pesisir Riau sudah mengalami musim panas," pungkasnya.