Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali melaksanakan mudik gratis bagi masyarakat yang akan melakukan mudik pada momen Idulfitri tahun ini.
Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa menerangkan gerakan mudik gratis ini akan menjangkau tujuan di dalam wilayah Sumsel dan juga luar provinsi.
"Untuk tujuan ada di dalam Provinsi Sumsel dan juga luar Provinsi Sumsel dengan menggunakan dua moda Transportasi Bus dan Kereta Api," terangnya, Jumat (8/3/2024).
Adapun kendaraan yang disediakan yakni 18 bus dengan 10 bus rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan delapan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Dengan jumlah bus tersebut, pihaknya menargetkan jumlah penumpang yang diberangkatkan mencapai 700 an.
"Mudik gratis ini tidak hanya untuk warga berdomisili atau memiliki KTP Sumsel. Tapi kami juga akan mendahulukan pendaftar yang telah membayarkan pajak kendaraanya dengan menunjukkan STNK kendaraan yang aktif bagi yang memiliki kendaraan bermotor," jelasnya.
Baca Juga
Secara rinci, untuk tujuan yang sediakan meliputi dalam provinsi terdiri dari lima rute yakni Palembang - Lahat - Pagaralam - Pendopo, lalu Palembang - Lahat - Tebing Tinggi.
Kemudian Palembang - Musi Banyuasin - Lubuk Linggau - Musi Rawas Utara. Lalu rute Palembang - Kayuagung - Belitang - Muara Dua dan Palembang - Muara Enim - Baturaja - Martapura - Muara Dua.
Sedangkan untuk tujuan provinsi lain yaitu Palembang - Padang Sidempuan (Medan), Palembang - Kota Medan, Palembang - Solok - Lubuk Basung (Padang), lalu Palembang - Solo dan Palembang - Surabaya.
"Kita juga siapkan dua rangkaian kereta dengan dua rute perjalanan yakni dari Palembang - Lubuk Linggau (stasiun akhir) dan Palembang - Tanjung Karang (stasiun akhir) dengan total kursi yang kita siapkan sebanyak 520 untuk satu rangkaian. Jadi total penumpang Kereta Api disiapkan sebanyak 1.040 penumpang," jelasnya.
Menurutnya, jadwal keberangkatan mudik gratis akan dilakukan pada tanggal 6 April 2024 untuk bus, dan 9 April 2024 moda transportasi kereta api.
"Pendaftaran sendiri akan dibuka secara online mulai 20 Maret nanti. Lalu syaratnya KTP Sumsel dan STNK kendaraan yang telah membayarkan pajak," bebernya