Bisnis.com, PEKANBARU -- Kementerian PUPR segera memproses ganti rugi terhadap sejumlah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru yang terdampak pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, seksi tol lingkar Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi menjelaskan proses ganti rugi ini nantinya bukan dengan uang tunai. Proses ganti rugi itu dilakukan dengan membelikan tanah di lokasi lain yang memiliki nilai setara dengan aset Pemkot yang terdampak.
"Jadi ini bukan tukar guling, tapi ganti rugi, diganti dengan bidang tanah yang nilainya setara dengan bidang tanah Pemkot yang terdampak," ungkapnya Senin (19/2/2024).
Selain itu, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang terdampak proyek pembangunan tol tersebut juga telah dibahas. Untuk jalan lingkungan yang terbentur dengan tol akan dicari jalur alternatif, dan fasilitas seperti lampu jalan yang terdampak akan diganti. Kemudian juga akan disiapkan turap yang terdampak saat pembangunan upper pass maupun under pass.
Pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan pendataan terkait dampak pembangunan tol ini sejak 2023 lalu. Ruas jalan tol yang merupakan tol lingkar Kota Pekanbaru ini memiliki panjang mencapai 13,5 kilometer untuk di wilayah ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Diperkirakan ada 900 persil bidang tanah yang terdampak, dan proses penilaian (appraisal) telah dilakukan. Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek ini, mencakup informasi terkait dampak pembangunan dan proses ganti rugi yang akan dilakukan," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya pengelola jalan tol Trans Sumatera (JTTS) PT Hutama Karya (Persero) menyatakan progres jalan tol Pekanbaru - Rengat terus berlanjut, dan telah dilakukan penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).
Executive Vice President (EVP) Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyebutkan pihaknya kini fokus mengerjakan penyelesaian salah satu ruas JTTS Tahap II yakni jalan tol Rengat – Pekanbaru Seksi Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru dengan total panjang 30,57 km.
“Keterhubungan antar daerah melalui pembangunan infrastruktur yang merata terus dikejar melalui pembangunan tol Pekanbaru - Rengat, seksi Junction Pekanbaru - Bypass Pekanbaru yang akan menghubungkan sejumlah ruas tol di Provinsi Riau termasuk ruas yang telah beroperasi yakni Pekanbaru – Dumai. Adapun penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at (22/12/2023) lalu,” ujarnya.
Tjahjo mengakui pihaknya terus mengakselerasi penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Saat ini, Hutama Karya mencatatkan progres signifikan terhadap sejumlah ruas tol sirip atau feeder yang berada di Provinsi Riau dan Sumatra Barat. Sampai pertengahan Desember 2023, progres konstruksi dan pengadaan lahan jalan tol Pekanbaru – Bangkinang (STA 0-9 Km) sudah mencapai 100%.