Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mal Pelayanan Publik Medan Diluncurkan 25 Januari, Ini Daftar Layanannya

Pemerintah Kota Medan bakal meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Eks Ramayana Peringgan Jalan Iskandar Muda pada Kamis, 25 Januari mendatang.
Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau kesiapan Mal Pelayanan Publik di Eks Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Senin (22/1/2024) jelang peluncuran pada Kamis, 25 Januari mendatang./Pemkot Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau kesiapan Mal Pelayanan Publik di Eks Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda, Senin (22/1/2024) jelang peluncuran pada Kamis, 25 Januari mendatang./Pemkot Medan

Bisnis.com, MEDAN — Pemerintah Kota Medan bakal meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Eks Ramayana Peringgan, Jalan Iskandar Muda pada Kamis, 25 Januari mendatang.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan keberadaan MPP yang akan diramaikan oleh kurang lebih 20 stand dengan 70 jenis layanan ini ditujukan untuk memberi kemudahan dan kecepatan akses masyarakat ke pelayanan publik.

Mal Pelayanan Publik bukan hanya bangunan, tapi yang kita utamakan adalah layanannya. Saya ingin pastikan layanan di MPP jangan lebih lama dari layanan yang sudah ada. Harus bisa lebih cepat prosesnya,” kata Bobby seperti dalam keterangan resmi, Senin (22/1/2024). 

Kecepatan dan ketepatan pelayanan menjadi unsur yang ditekankan Bobby. Ia mengingatkan agar setiap instansi yang masuk ke MPP dapat memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan. 

Di samping itu, Bobby juga menegaskan tentang informasi yang jelas akan biaya pengurusan. "Pemberian informasi yang jelas dan lengkap itu untuk mengantisipasi adanya praktik pungutan liar," lanjutnya.

Menurut informasi, untuk sementara MPP akan dibuka setiap Senin-Jumat. Akan ada sekitar 70 layanan yang tersedia di MPP tersebut dari kurang lebih 20 stand instansi/ lembaga penyelenggara pelayanan publik.

Selain perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, stand di MPP Kota Medan ini juga diisi oleh stakeholders. 

Berikut beberapa penyelenggara pelayanan publik di MPP Medan:

1. Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia dengan layanan pengurusan paspor.

2. Kantor Pajak dengan layanan Pendaftaran NPWP Orang Pribadi, Konsultasi Perpajakan, Pembuatan Kode Billling Tanpa Akun, Informasi Konfirmasi Status Wajib Pajak, dan Asistensi Layanan Mandiri.

3. Badan Pertanahan Nasional Medan dengan layanan informasi, pengaduan, dan pendaftaran.

4. Polrestabes Medan dengan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, SIM, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, dan Pengaduan.

5. BPJS Ketenagakerjaan dengan layanan pendaftaran kepesertaan, informasi dan pengaduan, konfirmasi jaminan pensiuan berkala, dan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

6. Perumda Tirtanadi dengan layanan pasang baru, pembayaran, dan pengaduan. 

7. Bapenda Sumut dengan layanan pengesahan pajak tahunan.

8. Bapenda Medan dengan layanan Pajak Bumi Bangunan, Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan, Pajak Reklame, Air Tanah, Parkir, dan Sarang Burung.

9. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan dengan layanan perbantuan perizinan.

10. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Medan dengan layanan persetujuan bangunan gedung, keterangan rencangan kota, dan informasi tata ruang.

11. Dinas Ketenagakerjaan Medan dengan layanan Kartu Pencari Kerja, Rekom Paspor Pekerja Migran Indonesia, dan Pendaftaran Pelatihan Magang.

12. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Medan dengan layanan pendaftaran admistrasi kependudukan dan pengambilan dokumen administrasi kependudukan.(K68)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper