Bisnis.com, PALEMBANG — Jelang momen Natal dan Tahun Baru 2023/2024, Bea Cukai Palembang memusnahkan sebanyak ribuan batang rokok ilegal dan juga minuman mengandung etil alkohol.
Kepala Bea cukai Palembang Andri Waskito membeberkan kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara telah mendapat persetujuan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Adapun total rokok ilegal yang dimusnahkan yakni sebanyak 17.646.428 batang dan 103,75 liter minuman mengandung etil alkohol.
Andri menjelaskan, jumlah kerugian negara dari barang ilegal itu sebesar Rp12,1 miliar dengan dominasi kerugian dari rokok ilegal.
“Jika dibuat rata-rata per bungkus 20 batang dengan harga Rp13.000, nilainya sampai Rp11,5 miliar. Sisanya adalah nilai minuman alkohol,” jelasnya, Rabu (13/12/2023).
Dia mengakui hasil penindakan itu hanya sebagian kecil dari kolaborasi bersama dengan aparat dan pihak terkait. Akan tetapi potensi peredaran rokok ilegal yang ada di masyarakat sangat besar.
Baca Juga
Hal itu juga, kata Andri, bukan permasalahan yang ada di Palembang saja melainkan juga wilayah lain.
“Belum tahu seberapa besar peredarannya, tapi cukup besar. Kita akan terus berupaya untuk melakukan penindakan terhadap barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan penangkapan barang ilegal yang dilakukan pada tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2022.
“Tahun lalu sekitar 9 juta batang, tapi tahun ini naik drastis hingga 17 juta batang,” kata Andri.
Oleh karenanya, dia berharap masyarakat ikut berkontribusi membantu pihaknya dalam pengawasan barang-barang ilegal ini dengan melakukan pelaporan salah satunya melalui media sosial milik Bea Cukai Palembang. (K64)